BENGKALIS-Bawaslu Kabupaten Bengkalis telah membuka Posko Aduan selama tahapan Masa Tenang berlangsung, Berbagai pelanggaran pemilu yang terjadi selama masa tenang ini pun (11 s.d 13 Februari 2024) diimbau agar dapat dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bengkalis maupun jajaran pengawas pemilu lainnya
BENGKALIS-Menjelang Masa Tenang Pemilu Tahun 2024, terhitung tanggal 11 s.d 13 Februari 2024, Bawaslu Kabupaten Bengkalis mengeluarkan imbauan terkait sejumlah larangan saat masa tenang itu berlangsung.
BENGKALIS- Segenap komponen dan elemen masyarakat di Kabupaten Bengkalis secara bersama-sama menyatakan ikrar dalam rangka menolak politik uang, politisasi sara, berita hoax dan ujaran kebencian pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
BENGKALIS-Dalam rangka mencegah terjadinya transaksi politik uang dan/atau materi lainnya pada hari pemungutan dan penghitungan suara, Rabu 14 Februari 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Bengkalis mengingatkan seluruh pemilih di Kabupaten Bengkalis agar tidak membawa telepon genggam dan/alat perek