BENGKALIS- Segenap komponen dan elemen masyarakat di Kabupaten Bengkalis secara bersama-sama menyatakan ikrar dalam rangka menolak politik uang, politisasi sara, berita hoax dan ujaran kebencian pada penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
BENGKALIS-Dalam rangka mencegah terjadinya transaksi politik uang dan/atau materi lainnya pada hari pemungutan dan penghitungan suara, Rabu 14 Februari 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Bengkalis mengingatkan seluruh pemilih di Kabupaten Bengkalis agar tidak membawa telepon genggam dan/alat perek
BENGKALIS- Bawaslu Kabupaten Bengkalis mengajak seluruh komponen dan elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak praktik politik uang pada pelaksanaan pemilu tahun 2024.
BENGKALIS- Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Ardi Suprianto meminta seluruh jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Bengkalis, dalam hal ini Panwaslu kecamatan, PKD maupun Pengawas TPS agar bekerja secara profesional dalam mengawasi tahapan pemilu yang saat ini sedang berlangsung.