Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Selenggarakan Kegiatan Penguatan Kapasitas Saksi Parpol, Budi Kurnialis : Kita Perlukan Saksi-Saksi Parpol yang Kompeten

Anggota Bawaslu Bengkalis Budi Kurnialis

Anggota Bawaslu Bengkalis Budi Kurnialis saat dikunjungi Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso beserta rombongan disela pemaparan materi Peningkatan Kapasitas Saksi Partai Politik

Bawaslu Bengkalis Selenggarakan Kegiatan Penguatan Kapasitas Saksi Parpol,
Budi Kurnialis : Kita Perlukan Saksi-Saksi Parpol yang Kompeten

BENGKALIS- Dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, diperlukan para saksi parpol maupun peserta pemilu yang benar-benar kompeten, yang tahu teknis dan prosedur penyelenggaraan tahapan pemilu, khususnya dalam pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS sebagaimana ketentuan yang diatur.

Demikian diantara harapan sebagaimana disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Budi Kurnialis, ketika membuka dan memberikan sambutan dalam kegiatan Penguaatan Kapasitas Saksi Parpol dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Selasa (6/2) di Hotel Marin Pantai Bengkalis.

Selain diikuti para perwakilan saksi partai politik peserta pemilu, kegiatan juga diikuti saksi/perwakilan calon anggota DPD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden di tingkat Kabupaten Bengkalis, kegiatan yang dilaksanakan sehari ini juga dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Andi Setiawan, Mendra dan Ardi Suprianto, serta para Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis.

Berkaitan dengan keberadaan maupun peran para saksi peserta pemilu yang besar dalam penyelenggaraan pemilu, kata Budi Kurnialis, tentu ketika partai politik, calon anggota DPD dan pasangan calon presiden diharapkan dapat merekrut para saksi diharapkan dapat mengawal dengan baik pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS-TPS. Dengan demikian, tahapan pemungutan dan pengitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang dapat berlangsung dengan tertib, aman dan lancar sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengalaman pemilu tahun 2019, hendaknya jangan sampai terulang kembali, khususnya berkaitan dengan adanya persoalan dalam proses rekapitulasi di tingkat nasional yang menunggu proses rekapitulasi di tingkat proviinsi Riau, rekapitulasi di tingkat Kabupaten Bengkalis yang masih menunggu proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan Mandau,” kata Budi Kurnialis.

Melalui kegiatan penguatan kapasitas saksi partai politik ini, jelas Budi Kurnialis, sesungguhnya merupakan lanjutan kegiatan serupa yang pernah dilaksanakan jelang akhir tahun 2023 lalu. Substansinya, adalah untuk memperkuat kembali mengenai tugas dan peran saksi di TPS.

“Dalam kegiatan ini kami juga menghadirkan para ketua Panwaslu di tingkat kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Paling tidak melalui kegiatan ini kita dapat saling berdiskusi serta menyamakan persepsi terkait proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024 nanti,” imbuh Budi Kurnialis seraya berharap agar para saksi di TPS nantinya dapat membangun komunikasi dan berkoordinasi bersama pengawas pemilu agar memastikan penyelenggaraan pemilu dilakukan sesuai prosedur.(humas_bawaslubks)