Lompat ke isi utama

Berita

Rakernis Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara, Pengawas Pemilu diingatkan Bekerja Sesuai Aturan

Panwaslu Kecamatan dan staf saat mengikuti materi dari Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina

Panwaslu Kecamatan dan staf saat mengikuti materi dari Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina 

BENGKALIS- Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Ardi Suprianto meminta seluruh jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Bengkalis, dalam hal ini Panwaslu kecamatan, PKD maupun Pengawas TPS agar bekerja secara profesional dalam mengawasi tahapan pemilu yang saat ini sedang berlangsung. Segala aturan terkait pengawasan perlu dipahami agar pengawasan dapat dijalankan dengan baik.

Hal ini sebagaimana ditegaskan beliau ketika membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara bagi Bawaslu dan Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, Kamis (1/2) di Aula Pantai Marina Hotel, Bengkalis.

Dikatakan Ardi Suprianto, sebagai pengawas pemilu, terutama sahabat-sahabat pengawas pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan/desa dan Pengawas TPS, dituntut agar senantiasa steril dan tidak terlibat dalam politik praktis, seperti mendukung atau memfasilitasi berbagai aktivitas politik peserta pemilu.

"Mereka (pengawas pemilu, red)  adalah pengawas yang diharapkan mampu bekerja secara profesional dan berintegritas bagi memastikan penyelenggaraan pemilu agar berjalan secara demokratis," tegas Ardi Suprianto.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Andi Setiawan Andi Setiawan yang turut menyampaikan sambutan, berpesan agar seluruh jajaran pengawas pemilu tetap menjaga kesehatan karena aktivitas pengawasan semakin tinggi, terlebih lagi menghadapi tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang bakal digelar pada 14 Februari 2024.

"Lakukan koordinasi sesama pengawas pemilu jika dalam aktivitas pengawasan yang dijalankan ditemukan kendala maupun hambatan. Mohon juga  di agar jajaran pengawas pemilu bekerja sesuai regulasi dan aturan yang mengaturnya," pesan Andi Setiawan.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Setiawan juga mengingatkan bahwa dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu, pengawas pemilu dituntut untuk bersikap tegas, berani menegakkan aturan apabila menemukan pelanggaran yang terjadi dalam setiap tahapan pemilu, khususnya dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang akan digelar nantinya.

Menyangkur beberapa tahapan pemilu yang saat ini sedang berlangsung, Andi Setiawan juga meminta agar Panwaslu kecamatan, PKD dan Pengawas TPS tetap standby, terutama dalam mengawasi pendistribusian logistik pemilu yang akan mulai dilaksanakan KPU Bengkalis pada 7 Februari 2024 mendatang.

"Kita berharap agar penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Bengkalis berjalan dengan tertib, aman dan lancar, serta tshapan-tahapannya dapat kita awasi secara baik," harap Andi Setiawan lagi.(humas_bawaslubks)

Penulis : Marzuli

Foto : Novella Ayu A