Terkait Penyusunan DCS,Pimpinan Bawaslu Bengkalis Lakukan Koordinasi Bersama KPU Bengkalis
|
BENGKALIS- Pimpinan Bawaslu Bengkalis, dalam hal ini Ketua Bawaslu Bengkalis Usman bersama Anggota Mendra dan sejumlah staf, Rabu (30/8) melakukan koordinasi bersama KPU Bengkalis terkait tahapan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) yang hari ini sedang berlangsung.
Selain disambut oleh Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina, hadir pula Anggota KPU Bengkalis Indra dan Safroni yang turut menerima pimpinan Bawaslu Bengkalis dalam koordinasi sekaligus mengawasi sejumlah rangkaian tahapan dalam penyusunan DCS dan DCT (Daftar Calon Tetap).
Berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan bersama KPU Bengkalis, bahwa diperoleh informasi jika Pihak KPU setakat ini telah merampungkan sejumlah tahapan dalam penyusunan DCS, seperti pengumuman DCS (8 s.d 23 Agustus 2023), serta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS (19 s.d 28 Agustus 2023). Sementara tahapan yang masih berlangsung adalah permintaan klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masyarakat (8 s.d 31 Agustus 2023).
Ketua Bawaslu Bengkalis Usman menegaskan, berdasarkan koordinasi bersama KPU Bengkalis maupun pengawasan yang dilakukan pihaknya, bahwa sejauh ini tidak ada masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS yang sudah diumumkan tersebut, sehingga mengakibatkan KPU tidak melakukan permintaan klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS calon anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
"Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, tidak ada masukan maupun tanggapan masyarakat terhadap DCS yang telah diumumkan. Dengan demikian pihak KPU juga tidak melakukan klarifikasi kepada partai politik berkaitan DCS tersebut," kata Usman.
Meski tidak ada masukan maupun tanggapan masyarakat terhadap DCS anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Usman tak henti-hentinya mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama mengawal dan memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung secara demokratis.(humas_bawaskubks)