Bawaslu Bengkalis Gelar Rapat Persiapan Kelas Hukum: Refleksi Dinamika Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada
|
BENGKALIS, Bawaslu Bengkalis — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Rabu (23/09/26) menggelar rapat persiapan kegiatan Kelas Hukum dengan tema “Refleksi Dinamika Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada” yang direncanakan dilakukan secara daring dan diikuti seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-Riau
Rapat yang dipimpin oleh Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkalis M Hasanul Asy'ary ini dihadiri langsung Anggota Bawaslu Bengkalis sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Budi Kurnialis, serta diikutkan pada staf di Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin serta staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Rapat yang digelar di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Bengkalis ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan untuk memastikan pelaksanaan Kelas Hukum yang direncanakan pada awal atau minggu pertama Oktober mendatang dapat berjalan secara efektif, terarah, dan mampu memberikan penguatan pemahaman serta kapasitas jajaran dalam menangani berbagai dugaan pelanggaran pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.
Dalam rapat tersebut juga turut dibahas berbagai hal teknis dan substansi yang berkaitan dengan pelaksanaan Kelas Hukum, mulai dari kesiapan materi, metode pembelajaran, teknis pelaksanaan kegiatan, hingga pembagian tugas bagi masing-masing unsur yang terlibat.
"Kegiatan Kelas Hukum nantinya diharapkan menjadi ruang pembelajaran bersama untuk merefleksikan pengalaman dalam penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada, sekaligus mengidentifikasi berbagai dinamika, tantangan, serta kebutuhan penguatan dalam proses penanganan pelanggaran," terang Kasubag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa M Hasanul Asy’ary saat memimpin rapat.
Selanjutnya Anggota Bawaslu Bengkalis selalu Kordiv PP dan Datin Budi Kurnialis dalam kesempatan tersebut mengatakan, melalui kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Bengkalis berupaya meningkatkan kapasitas jajaran dalam memahami ketentuan hukum, mekanisme penerimaan dan penanganan laporan, proses kajian dugaan pelanggaran, serta penerapan prosedur penanganan pelanggaran secara tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kelas Hukum juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk membangun kesamaan pemahaman di antara jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkalis, sehingga setiap proses penanganan pelanggaran dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas," jelas Budi Kurnialis.
Rapat persiapan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh aspek pelaksanaan kegiatan telah dipersiapkan dengan baik. Dengan adanya koordinasi dan persiapan yang matang, Kelas Hukum “Refleksi Dinamika Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pilkada” diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dalam memperkuat kualitas penanganan pelanggaran di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bengkalis.(humas_bawaslubks)
Penulis : Rozali, SH
Editor : Marzuli, S.HI