Lompat ke isi utama

Berita

Seramai 195 Pelamar Telah Mendaftar, Rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS- Bawaslu Kabupaten Bengkalis melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan tahun 2022, telah menerima sebanyaj 195 berkas dokumen persyaratan pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan se Kabupaten Bengkalis. Dari 195 pelamar yang sudah mendaftat, 155 orang diantaranya laki-laki dan 40 orang perempuan.

Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatam itu sendiri telah dibuka pada Rabu 21 September dan berakhir pada Selasa 27 September yang lalu. Berkas-berkas tersebut telah disampaikan pelamar, baik secara langsung, via pos maupun via email.

"Alhamdulillah pada penerimaan seleksi calon anggota Panwaslu kecamatan se Kabupaten Bengkalis untuk Pemilu tahun 2024, kita telah menerima sebanyak 195 berkas pendaftaran. Berkas-berkas pendaftaran dari para pelamar ini selanjutnya akan dilakukan penelitian kelengkapan administrasinya," sebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin di sela-sela penelitian kelengkapan administrasi berkas persyaratan yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Bengkalis, Rabu (28/9)

Sesuai jadwal dan tahapan pembentukan Panwaslu kecamatan se Kabupaten Bengkalis yang juga serentak di seluruh Indonesia, penelitian kelengkapan berkas persyaratan pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan akan dilakukan hingga tanggal 30 September 2022 mendatang. Sementara pengumuman hasil kelengkapan berkas administrasi pendaftaran akan diumumkan pada 12 Oktober 2022.

Setelah kesemua kelengkapan berkas adminsitrasi diteliti selama tiga hari ini, lanjut Mukhlasin, pihaknya (Pokja) juga telah memeriksa terkait belum terpenuhinya kuota penerimaan perempuan di salah satu kecamatan di Kabupaten Bengkalis dalam proses seleksi yang dilakukan ini.

"Kecamatan yang dinilai belum terpenuhinya kuota penerimaan 30 persen keterwakilan perempuan adalah Kecamatan Rupat. Terhadap belum terpenuhinya kuota perempuan ini, kita akan kembali memperpanjang masa pendaftaran khusus untuk Kecamatan Rupat," jelas Mukhlasin sembari menambahkan jika pengumuman masa perpanjangan pendaftaran khusus untuk Kecamatan Rupat akan dilakukan pada 1 Oktober 2022 mendatang.

"Terkait proses seleksi ini, kita melihat antusias masyarakat cukup tinggi untuk berpartisipasi menjadi pengawas Pemilu di tingkat kecamatan. Mudah-mudahan melalui seleksi ini akan terpilih pengawas Pemilu kecamatan yang berintegritas dan profesional," imbuhnya lagi seraya mengatakan jika pelamar yang nantinya dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diikutsertakan pada tahapan seleksi selanjutnya, yakni ujian tertulis yang dijadwalkan dilaksanakan antara 14 s.d 16 Oktober 2022.

Sesuai data yang diperoleh dari Tim Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, sebanyak 195 pelamar yang telah memasukkan berkas pendaftaran ke Bawaslu Bengkalis, yaitu Kecamatan Bengkalis berjumlah 67 orang (55 laki-laki dan 12 perempuan, Bantan 33 orang (30 laki-laki dan 3 perempuan), Bukitbatu 11 orang (8 laki-laki dan 3 perempuan), Siakkecil 7 orang (5 laki-laki dan 2 perempuan), Bandar Laksamana 11 orang (8 laki-laki dan 3 perempuan), Pinggir 10 orang (7 laki-laki dan 3 perempuan), Mandau 18 orang (14 laki-laki dan 4 perempuan), Bathin Solapan 10 orang (7 laki-laki dan 3 perempuan), Talang Muandau 7 orang (5 laki-laki dan 2 perempuan), Rupat 11 orang (10 laki-laki dan 1 perempuan) dan Rupat Utara 10 orang (6 laki-laki dan 4 perempuan.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita