Selasa Besok, Calon Anggota Panwaslu di Empat Kecamatan Akan Ikuti Tes Tertulis, Pembentukan Calon Anggota Panwaslu untuk Pilkada Serentak Tahun 2024
|
Bawaslu Bengkalis, Bengkalis – Dijadwalkan Selasa (14/5) besok, Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan tes tertulis bagi calon anggota Panwaslu kecamatan untuk tiga kecamatan di Kabupaten Bengkalis pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Tes tertulis ini sengaja dilaksanakan bagi mengisi kekosongan sejumlah pengawas pemilu di kecamatan tersebut yang sebelumnya telah dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis.
Selain tes tertulis ini nantinya akan diikuti para calon anggota Panwaslu dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Mandau, Talang Muandau, dan Rupat Utara, juga akan diikuti sejumlah calon dari Kecamatan Bengkalis. Khusus Kecamatan Bengkals ini, rekrutmen calon pengawas pemilu kembali dibuka untuk satu orang karena sebelumnya ada salah seorang peserta yang lolos evaluasi dan penilaian kinerja mengundurkan diri.
“Sesuai pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu kecamatan, sebanyak 23 peserta dinyatakan lolos administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan tanggal 14 Mei 2024 besok. Mereka-mereka ini merupakan peserta calon anggota Panwaslu dari Kecamatan Mandau, Muandau, Rupat Utara dan Bengkalis,” kata Andi Setiawan, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis yang juga Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bengkalis untuk Pilkada Serentak 2024 ini, Senin (13/5).
Lebih lanjut dikatakan Andi, untuk pelaksanaan tes tertulis, dalam hal ini menggunakan sistem CAT (Cumputer Assisted Test) akan dilaksanakan di Kampus Politeknik Negeri Bengkalis pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 mulai pukul 08.30 s.d 11.00 WIB. Untuk itu para peserta yang telah dinyatakan lolos administrasi diharapkan dapat mengikuti tes tersebut dengan tertib sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Terkait pembentukan Panwaslu kecamatan ini, kita juga mengharapkan peran serta masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi prosesnya. Masyarakat tentu dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu kecamatan yang ditujukan kepada kita (Pokja Pembentukan Panwalsu Kecamatan) di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkalis Jl Antara Bengkalis atau melalui email : bawaslubks.sdm@gmail.com selambat-lambatnya tanggal 17 Mei 2024. Sementara formulir tanggapan dapat diunduh melalui link : https://bit.ly/3xRmOvE.
Penulis : Marzuli
Foto : Novella Ayu A