Bawaslu Bengkalis Awasi Rekapitulasi Hasil Verifikasi Pemutakhiran Data Parpol
|
Bengkalis,Bawaslu Bengkalis – Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Sabtu (27/06/2026) malam kemarin mengawasi langsung proses Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan Melalui Sipol Semester I Tahun 2026 yang dilakukan KPU Bengkalis. Sesuai data yang diperoleh, sebanyak 10 parpol peserta pemilu 2024 dan 2 parpol non peserta pemilu lainnya telah dilakukan verifikasi oleh lembaga penyelenggara pemilu itu.
Dalam pengawasan yang dilakukan di Lt 2 Gedung KPU Bengkalis ini, hadir Anggota Bawaslu Bengkalis Andi Setiawan didampingi sejumlah staf sekretariat. Sementara dari KPU Bengkalis dihadiri langsung oleh Agung Kurniawan (Ketua KPU) beserta Anggota Sri Sumarni, Zulkifli dan Mukhlasin. Sementara Anggota KPU Suhardi mengikutinya secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Hadir juga perwakilan dari Kepolisian Resort Bengkalis dan Kesbangpol Bengkalis.
Anggota Bawaslu Bengkalis Andi Setiawan saat diminta memberikan sambutan sebelum proses rekapitulasi verifikasi dilakukan mengatakan, bahwa selama proses pemutakhiran ini berlangsung, pihaknya terus melakukan pengawasan, baik secara langsung ke KPU maupun melalui Sipol (sebatas viewer). Selain itu, Bawaslu Bengkalis juga turut berkunjung dan berkoordinasi kepada partai politik di Bengkalis seputar proses pemutakhiran yang dilakukan.
Sebelumnya, Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, bahwa verifikasi ini merupakan proses kelanjutan dari pengurus parpol yang sudah melakukan pemutakhiran data parpol melalui Sipol terhitung Januari s.d 25 Juni 2026. Ada empat hal yang dilakukan pemutakhiran, meliputi SK kepengurusan parpol, keanggotaan parpol, keterwakilan 30 persen perempuan, dan domisili kantor.
"Ada 12 parpol melakukan pemutakhiran. 10 parpol merupakan peserta pemilu 2024, dan 2 parpol non peserta pemilu," kata Agung Kurniawan seraya menambahkan jika pemutakhiran data parpol semester II dimulai Juli s.d Desember 2026.
Berdasarkan pengawasan yang dilakukan dalam proses rekapitulasi hasil verifikasi pemutakhiran data parpol berkelanjutan melalui Sipol sebanyak 12 parpol pada semester kedua ini, sebagian besar parpol yang telah mengupdate data dan dokumen parpol melalui Sipol (jika ada) dinyatakan dengan status akhirnya sesuai. Kendari demikian, ada juga beberapa parpol dinyatakan tidak sesuai, bahkan ada parpol yang sama sekali tidak melakukan update data. Kendati demikian, proses pemutakhiran akan terus berlangsung per semester sebagai persyaratah parpol menjadi peserta pemilu pada pemilu yang akan datang.
Sebagaimana diketahui, peran Bawaslu Bengkalis dalam pengawasan pemutakhiran data parpol di masa non tahapan ini sangat urgen. Ia menjadi salah satu bentuk komitmen dalam menjaga kualitas pengelolaan data dan dokumen partai politik melalui pemanfaatan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Proses rekapitulasi hasil verifikasi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan pemangku kepentingan sebagai bagian dari penguatan koordinasi serta pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
Sebagai informasi tambahan, sebanyak 12 parpol yang telah dilakukan proses verifikasi pemutakhiran oleh KPU Bengkalis meliputi 10 parpol peserta pemilu, yakni PAN, NasDem, PKS, BERKARYA, PSI, PDI-P, HANURA, PKB, GOLKAR, dan PERINDO. Sementara 2 parpol lainnya non peserta pemilu di Kabupaten Bengkalis meliputi Partai UMMAT dan MASYUMI.(humas_bawaslubks)
Penulis : Dewi Purwanti, SH
Foto : Rahmi Ayu Firanti, SH
Editor : Marzuli, SHI