Lompat ke isi utama

Berita

Rakernis Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2019 Gelombang III di Batam M Hary Rubianto : Membahas Seputar Penanganan Pelanggaran Pemilu

BENGKALIS-Bawaslu Republik Indonesia, Kamis (19/9) kemarin menggelar kegiatan Rapat Kerja Teknis Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Gelombang III. Rakernis yang turut dihadiri Bawaslu Kabupaten Bengkalis bersama Bawaslu kabupaten/kota lainnya di 11 provinsi di Indonesia ini, dipusatkan di Golden View Hotel Kota Batam, Kepulauan Riau.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis M Hary Rubianto yang juga Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bengkalis ini, Jumat (10/9) saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa Rakernis yang dilaksanakan satu hari itu adalah dalam rangka evaluasi, membahas permasalahan-permasalahan terkait penanganan pelanggaran Pemilu, baik pelanggaran pidana maupun pelanggaran administrasi Pemilu tahun 2019.

“Dalam Rakernis tersebut, para peserta yang terdiri dari Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dibagi dalam beberapa kelas. Kita dari Bengkalis dalam diskusi kelompok tergabung bersama Kordiv PP Kabupaten Bantul, Kapuas Hilir, Demak, Bandung Barat dan Byolali membahas dan mempersentasekan permasalahan regulasi, teknis dan SDM seputar penanganan pelanggaran pidana dan pelanggaran administrasi Pemilu,” terang M Hary Rubianto.

Lebih lanjut dikatakan pria yang pernah menjadi anggota Panwaslu Kecamatan Bengkalis ini, bahwa dalam kegiatan Rakernis tersebut turut pula disimpulkan terkait daftar inventaris masalah yang dihadapi Bawaslu kabupaten/kota selama tahapan Pemilu yang telah berlangsung. Bahkan melalui diskusi itu pula turut dihasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan terhadap tiga permasalahan yang sedang dibahas.

“Alhamdulillah, kegiatan Rakernis ini berlangsung dengan baik dan menghasilkan sejumlah rekomendasi. Acara tersebut ditutup oleh Plt. Ketua Bawaslu RI Afifudin,” imbuhnya lagi.

Sebelumnya, kegiatan Rakernis Evaluasi Penangangan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk Gelombang III ini dibuka oleh Pimpinan Bawaslu Ri Ratna Dewi Pettalolo. Dalam sambutannya ia menegaskan dalam melakukan penindakan pelanggaran Pemilu, Bawaslu mengedepankan azas keadilan, bukan berdasarkan adanya kepentingan.

Selain diikuti para Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu kabupaten/kota di 11 provinsi, kegiatan ini juga diikuti oleh satu orang staf yang membidangi Penindakan dan Pelanggaran di Bawaslu kabupaten/kota.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita