Lompat ke isi utama

Berita

Puadi : Penguatan Aparatur dalam Penanganan Pelanggaran Penting dilakukan, Buka Kegiatan Rakor Pemetaan Potensi Pelanggaran dan Permohonan Penyelesaian Sengketa di Riau

Anggota Bawaslu RI - Puadi, S.Pd., MM

Anggota Bawaslu RI, Dr (Cand) Puadi, S.Pd., MM saat membuka Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Pelanggaran dan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pada Tahapan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Riau, Jumat (16/8)

Bawaslu Bengkalis, Pekanbaru – Anggota Bawaslu Republik Indonesia Dr (Cand) Puadi, S.Pd., MM menegaskan jika penguatan dalam penanganan pelanggaran bagi aparatur pengawas pemilu sangat penting dilakukan. Begitu halnya pula dalammenyelesaikan permohonan sengketa proses pada tahapan Pilkada Serentak tahun 2024. Untuk itu, kesiapan pengawas pemilu perlu dimaksimalkan bagi memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Demikian ditegaskan Puadi ketika memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Pelanggaran dan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pada Tahapan Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Provinsi Riau, Jumat (16/8) kemarin di Pekanbaru.

Di hadapan para peserta Rakor yang terdiri para pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau beserta staf terundang, Puadi juga menjelaskan terkait hal-hal yang mesti dilakukan, seperti melakukan pemetaan terhadap berbagai kemungkinan yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran serta permohonan penyelesaian sengketa proses pada tahapan pencalonan Pilkada Serentak tahun 2024. Pemetaan pelanggaran yang telah dilakukan itu kemudian dapat menjadi rujukan bagi dalam melakukan upaya-upaya pencegahan di lapangan.

“Bahwa Bawaslu RI telah memberikan berbagai penguatan terhadap aparatur pengawas pemilu, seperti penguatan dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam tahapan Pilkada 2024,”kata Puadi.

Dalam pembukaan Rakor yang turut dihadiri para pimpinan Bawaslu Riau, Puadi juga turut mnyinggung soal Pemilu 2024 lalu di Riau. Katanya, pengalaman Pemilu 2024, khususnya di Riau hendaknya dijadikan pengalaman berharga, serta menjadi evaluasi bersama dalam melakukan pencegahan pelanggaran (pada Pilkada 2024 ini), seperti mengantisipasi persoalan netralitas ASN, politik uang, kampanye hitam dan lain sebagainya.

“Saya minta seluruh jajaran pengawas pemilu di Riau agar membaca dan memahami regulasi tentang Pilkada sebelum melakukan pengawasan, termasuk dalam melakukan langkah penindakan. Jika ada informasi awal berkaitan dugaan pelanggaran Pilkada yang disampaikan, maka perlu direspon dengan cepat dan baik. Lakukan penelusuran semaksimal mungkin apakah informasi dugaan pelanggaran yang disampaikan itu memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,”pesan Puadi.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan jika pihaknya telah siap untuk bersama-sama mengawasi tahapan Pilkada Serentak tahun 2024. Para pengawas pemilu ini tersebar di 12 kabupaten/kota yang terdiri dari 54 orang personil pengawas pemilu (pimpinan). Kemudian sebanyak 716 Panwascam yang tersebar di 172 kecamatan serta 1862 orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta nanti aka nada sekitar 11.478 pengawas pemilu di tingkat TPS.

“Total keseluruhan mencapai 14 ribuan pengawas pemilu yang akan mengawasi Pilkada dengan pemilih sementara sebesar 4,8 juta pemilih,”kata Alnofrizal.

 

ketua
Ketua Bawaslu Bengkalis (tengah) Usman saat mengikuti Rapat.
anggota
Anggota Bawaslu Bengkalis (dari kiri) Ardi Suprianto, Mendra, dan Ardi Suprianto saat mengikuti Rapat.

Rakor yang dilaksanakan selama tiga hari di Hotel Novotel Pekanbaru ini juga dihadiri lengkap oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis, yakni Usman (Ketua), serta Andi Setiawan, Mendra, Ardi Suprianto dan Budi Kurnialis (Anggota), termasuk dua orang staf masing-masing membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran serta Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.(humas_bawaslubks)
 

Budi Kurnialis
Anggota Bawaslu Bengkalis (kanan) Budi Kurnialis saat mengikuti Rapat.

Penulis dan Foto : Marzuli