Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak pada Masa Pandemi Covid-19, Mukhlasin Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mengikuti Zoom Meeting Bersama Kemendagri


Mukhlasin Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis mengikuti Rapat Koordinasi yang ditaja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Bawaslu/KPU RI, Pemda Prov/Kab/Kota, Bawaslu/KPU Prov/kab/Kota yang akan melaksanakan Pilkada dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak dimasa pandemi Covid-19 pada Jumat (5/6/2020) melalui aplikasi zoom meeting bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Bengkalis.

Dalam kata sambutanya mendagri RI Jend. Pol (Purn) Prof. Drs. H. MUHAMMAD TITO KARNAVIAN,M.A.,Ph.D menyampaikan bahwasanya Tahapan lanjutan pilkada 2020 sesuai dengan rancangan PKPU hasil Harmonisasi 31 Mei 2020 masa Kampanye akan dilaksanakan pada 26 September 2020 - 5 Desember 2020 mendatang;

“Untuk menghadapi Pilkada serentak 2020 ada beberapa Potensi Resiko dan Mitigasi yang terjadi pada Pilkada 2020 Seperti: Potensi ramainya pendukung hadir pada saat Kampanye; pemasangan APK; Rapat Internal persiapan Debat Publik dan pelaksanaan Debat yang menghadirkan pasangan calon dan Para Pendukung juga Potensi Pemungutan akan menyebabkan Ramainya Pemilih yang dapat menyebarkan Covid 19 dan TPS yang Tidak Steril sehingga rawan penyebaran Covid 19 dan juga Ada Petugas Kesehatan yang menangai Covid 19 ikut melakukan pemungutan suara di TPS. Sebut Jend. Pol (Purn) Prof. Drs. H. MUHAMMAD TITO KARNAVIAN, M.A.,Ph.D

Selanjutnya Ketua Bawaslu RI, ABHAN, S.H.,M.H dalam sambutanya juga menjelaskan bahwasanya pertimbangan penyelenggara pilkada perlu diperhatikan dengan baik, Bawaslu harus siap melakukan pengawasan dalam pelaksanaaan Pilkada 2020 yang harus memperhatikan fasilitasi APD serta perlu dilakukan tes kesehatan bagi petugas Pilkada yang bertugas pada saat pelaksanaan Pilkada sehingga pada pelaksanaannya aman dan kondusif;

“Pada pelaksanaan Pilkada serentak kita juga harus memperhatikan realokasi terkait dengan adanya penambahan TPS dimana hal ini dapat berpengaruh dengan bertambahnya petugas TPS pada Pilkada 2020 dan juga diharapkan Bawaslu dalam penggunaan anggaran akan melakukan E-Bintek sehingga anggaran yang didapat dapat teralisasi sesuai dengan peruntukannnya. Sebut Ketua Bawaslu RI ABHAN, S.H.,M.H

Dalam Kata sambutanya Ketua DKPP RI Prof. Dr. MUHAMMAD, M.Si juga menjelaskan bahwa DKPP menyetujui dan mendukung mendagri untuk melakukan Pilkada pada 9 Desember 2020 sehingga DKPP juga mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pilkada dan menyesuaikan dengan Pemerintah Pusat;

“Kami berharap kita sebagai penyelenggara Pemilu Tetap mengindahkan Kode etik dan kode perilaku dalam pelaksanaan Pilkada dalam Pandemi Covid 19 sesuai dengan Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku. Sebut Prof. Dr. MUHAMMAD, M.Si.

Dalam hal ini, pada persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 Mendatang KPU dan Bawaslu sepakat melaksanakan politik Pilkada serentak tahun 2020 tanggal 9 Desember 2020 dan Terkait Masalah anggaran perlu ada penyesuaian guna efisiensi terhadap kegiatan yg tidak bisa dikerjakan karena Covid-19 yang dapat dialihkan untuk dana keamanan penyelenggara atau pelaksanaan kegiatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis sekaligus selaku Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa siap akan mengikuti arahan keputusan dari pusat dalam melakukan pengawasan tahapan pilkada agar dapat terlaksana dengan baik dan juga mengharapkan kepada kepada semua jajaran Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pihak terkait kabupaten bengkalis untuk senantiasa memperhatikan protokoler pencegahan Covid-19 dalam melaksanakan rutinitas kerja.

Tag
Berita