Lompat ke isi utama

Berita

Para ASN di Lingkungan Bawaslu Bengkalis diingatkan Jaga Netralitas

korsek

Koordinator Sekretariat, M. Sarbini saat membuka Rekonsiliasi Belanja Hibah bagi Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Bengkalis (25/8).

Bawaslu Bengkalis, Bengkalis - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bengkalis, baik PNS maupun PPPK diingatkan untuk menjaga netralitas pada penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini. Sanksi tegas telah menanti jika pelanggaran tersebut dilakukan.

Demikian imbauan sekaligus merupakan peringatan serius sebagaimana disampaikan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkalis M Sarbini, S.Akun., M.Ak, Minggu (25/8) kepada para Koordinator Sekretariat, Bendahara Pembantu Pengeluaran dan pengelola keuangan Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bengkalis saat memberikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan Rekonsiliasi Belanja Hibah Bagi Panwascam se-Kabupaten Bengkalis pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Dikatakan M Sarbini, karena tahapan Pilkada sedang berlangsung dan hari pemungutan suara semakin dekat, maka para ASN di jajaran pengawas pemilu jangan sampai bermain politik (politik praktis, red). Netralitas perlu dijaga bagi memastikan Pilkada berjalan dengan tertib, aman dan lancar.

"Aturan telah jelas mengaturnya, bahkan ada sanksi tegas jika melakukan pelanggaran terhadap netralitas ASN ini," tegas M Sarbini seraya menyebut jika seorang PNS dibolehkan untuk menghadiri kegiatan kampanye pasangan calon, sepanjang hal itu dilakukan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang jelas, seperti tidak memakai atribut sebagai PNS saat menghadiri kegiatan kampanye dan lain sebagainya.

Berkaitan dengan kegiatan Rekonsiliasi Belanja Hibah, M Sarbini juga mewanti-wanti agar hibah yang telah dikucurkan ke setiap Panwascam dapat dikelola dengan sangat hati-hati, dilaksanakan sesuai regulasi berdasarkan tugas pokok dan fungsi kesekretariatan yang telah mengaturnya.

rekon
Kegiatan Rekonsiliasi Belanja Hibah bagi Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bengkalis di Pantai Marina Hotel (25/8).

"Rekonsiliasi belanja hibah dapat diartikan sebagai penyamaan persepsi kita dalam pengelolaannya. Dalam pengelolaannya tentu diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan sehingga menimbulkan persoalan di belakang hari. Laksanakan dengan baik serta pertanggungjawabkan dana hibah yang ada bagi menunjang dan mendukung kerja-kerja pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada," pesannya lagi.

Di bagian lain M Sarbini juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan untuk selalu membangun komunikasi yang baik bersama unsur Forkompimcam dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan. Begitu juga dengan pimpinan maupun jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten bagi terselenggaranya pengawasan yang baik.

Selain Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkalis, pembukaan kgiatan Rekonsiliasi Belanja Hibah yang bakal dilaksanakan hingga Senin (26/8) di Marina Pantai Hotel, Bengkalis, dihadiri juga sejumlah pejabat maupun staf di lingkungan Bawaslu Bengkalis.(humas_bawaslubks)

Penulis : Marzuli

Foto : Rozali