Ketua Bawaslu Bengkalis dan Bupati Bengkalis Tandatangani NPHD, Tindaklanjut Anggaran Pengawasan Pilkada Bengkalis Tahun 2020
|
BENGKALIS-Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin dan Bupati Bengkalis H Amril Mukminin, Selasa (1/10) kemarin di Pekanbaru telah melakukan penandatanganan terhadap Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran kegiatan pengawasan Bawaslu Bengkalis untuk Pilkada Bengkalis tahun 2020. Dalam pengawasan Pilkada ini, Bawaslu Bengkalis oleh Pemerintah Daerah kabupaten Bengkalis telah ditetapkan anggaran sebesar Rp10 Milyar.
Penandatanganan NPHD yang dilakukan di salah satu rumah makan di Kota Pekanbaru itu, selain disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Anggota Bawaslu Riua Neil Antariksa, Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson, serta seluruh pimpinan Bawaslu Bengkalis, juga turut dihadiri dan disaksikan Plh Sekda Bengkalis, Kepala BPKAD Bengkalis Aulia, PLt. Bappeda serta Kepala Kesbangpol Bengkalis dan jajaran serta Ketua KPU Riau Ilham Yasir dan Ketua KPU Bengkalis Nurfadhilah Al-Mausuly.
Anggota Bawaslu Bengkalis Usman yang dikonfirmasi terkait penandatanganan NPHD ini menyebutkan, bahwa pihaknya sebagai penerima hibah, mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis karena telah mendukung upaya penyelenggara Pemilu bagi menyukseskan Pilkada secara serentak, khususnya dalam hal pengawasan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Bengkalis.
“Dana hibah yang kami terima ini, tentunya akan kami gunakan sesuai kebutuhan. Disamping itu tentunya akan kami pertanggung jawabkan dengan sebaik baiknya,” sebut Usman melalui sambungan WA, Rabu (2/10).
Seperti disampaikan Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin sebelum ini, bahwa dalam rangka menunjang kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pilkada Bengkalis tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan menerima anggaran hibah dari Pemkab Bengkalis sebesar Rp10 Milyar. Anggaran tersebut sedikit lebih kecil dibanding anggaran yang sebelumnya diajukan sebesar Rp14 Milyar lebih.
“Sebenaranya kita telah mengajukan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebesar Rp14 Milyar lebih, dan itu berdasarkan perhitungan dan analisa kita serta standar biaya yang telah dikomunikasikan di internal Bawaslu. Tetapi dengan keadaan kemampuan keuangan daerah dan alasan serta agrumentasi yang disampaikan bapak Plh Sekda, maka kita menerima dana hibah sebesar Rp10 Milyar,” sebut Mukhlasin.(humas_bawaslubks)