Jelang Pilkada Serentak: Bawaslu Kabupaten Bengkalis Ikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN
|
BENGKALIS- Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis ikuti Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas Aparatur Sipil negara (ASN), Rabu (05/8/2020) dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” melalui aplikasi Zoom Meeting dan Live Streaming Youtube KASN RI.
Dalam penyampaianya, Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA selaku Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghentikan pelanggaran netralitas termasuk jelang Pilkada serentak 2020.
“Gerakan Nasional Netralitas ASN ini merupakan upaya untuk mewujudkan netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, ASN mesti menjaga neralitas khususnya selama penyelenggaran Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang” tegas Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA
Selanjutnya Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA juga menjelaskan Netralitas ASN tidak hanya diwujudkan dalam even-even politik tetapi harus dimanifestasikan pula dalam aktivitas ASN lainnya yakni pelayanan publik, perumusan dan penetapan kebijakan serta manajemen ASN dan juga ASN harus bisa menjalin sinergi pencegahan pelanggaran netralitas melalui kolaborasi para pemangku kepentingan baik antar-instansi pemerintah, LSM, masyarakat, komunitas dan media massa.
“Kami berharap perhatian dan kemauan baik dari para kepala daerah selaku PPK untuk segera menindaklanjuti rekomendasi KASN dan Bawaslu, harapan kedepan semoga terwujud ASN yang netral , Bebas Intervensi Politik, Bebas Konflik Kepentingan, Profesional, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyrakat” harap Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA
Selanjutnya dalam sambutan Menteri PAN-RB yang diwakili oleh Drs. Teguh Widjinarko, MPA selaku Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Menyampaikan bahwa dalam menyambut Pilkada serentak 2020 Netralitas ASN harus kita jaga dan dipertahankan.
“Saat ini kita sedang melakukan upaya untuk menyusun Surat Keputusan Bersama lima instansi yaitu Kemendagri, Menpan, Bawaslu, KASN dan BKN. Adapun inti dari Rancangan SKB ini adalah pertama untuk membangun sinergi dan efektivitas koordinasi dalam pengawasan Netralitas ASn, Kedua memberikan kepastian hukum terhadap penanganan pelanggaran netralitas ASN, Ketiga menjadi pedoman bagi netralitas ASN khususnya dalam penyelengaraan pilkada serentak 2020 nantinya” jelas Drs Teguh Widjinarko, MPA
Dalam kesempatan lain, M. Hary Rubianto menyampaikan semoga Melalui Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” diharapkan ASN di Kabupaten Bengkalis harus bertindak Netral dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 mendatang" tutup M. Hary Rubianto