FGD: Catatan Penting Bawaslu terhadap Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan
|
BENGKALIS - Mukhlasin selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis sekaligus Kordiv Penyelesaian Sengketa bersama satu orang Staf Penyelesaian Sengketa mengikuti acara Fokus Group Discusion (FGD), Kamis ( 06/8) diteruskan dengan nonton bersama Live Streaming Musyawarah Terbuka Sengketa Proses Pemilihan Kepala Daerah Indragiri Hulu (Inhu) di Aula Bawaslu Provinsi Riau.
FGD yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Riau dibuka langsung oleh Rusidi Rusdan,S.Ag,.M.Pd.I Selaku Ketua Bawaslu Provinsi Riau yang juga membidangi Divisi Penyelesaian Sengketa dan diikuti oleh Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Riau.
Dalam kesempatanya, Rusidi Rusdan menyampaikan kegiatan FGD ini bertujuan untuk memahami prosedur jalannya Musyawarah Terbuka dan menyimak bentuk potensi-potensi yang muncul dalam Persidangan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan pada kasus Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Inhu.
"Diharapkan dengan melihat live Streaming jalanya Musyawarah Terbuka Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan kasus Pemilihan Kabupaten Inhu nantinya akan menjadi catatan penting bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau untuk dapat mempersiapkan dan memantapkan pemahaman terhadap Proses Penyelesaian Sengketa yang akan terjadi" jelas Rusidi Rusdan
Dikesempatan lain Mukhlasin berharap dengan adanya kegiatan ini bisa lebih menguatkan peran Bawaslu dalam menyelesaikan Sengketa Proses Pemilihan jika terjadi sengketa proses pemilihan disetiap kabupaten terkhusus Kabupaten Bengkalis tutup Mukhlasin