Lompat ke isi utama

Berita

Ditaja Bawaslu Riau, Bawaslu Bengkalis Ikuti Rapat Daring Persiapan Evaluasi SAKIP Tahun 2020

BENGKALIS- Bawaslu Kabupaten Bengkalis melalui Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi, serta Koordinator Sekretariat, Selasa (26/5) mengikuti rapat daring Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Tahun 2020 bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Riau. Sejumlah narasumber pun dihadirkan bagi menyamlaikan materi yang tengah dibahas.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Beni Syahputra usai mengikuti rapat yang dilakukan dalam jaringan tersebut mengatakan, rapat yang ditaja Bawaslu Riau ini diantaranya bertujuan untuk menyusun serta apa-apa saja langkah yang mesti dilakukan bagi mempertahankan predikat SAKIP yang setelah tiga tahun terakhir, yakni tahun 2017, 2018 dan tahun 2019 yang telah berturut-turut memperoleh predikat B.

“Guna mempertahankan predikat yang sudah didapat Bawaslu ini (predikat B, red) serta peningkatan akuntabiltas kinerja di tahun 2020, maka peran serta aktif badan pengawas Pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Riau, diharapkan dapat melakukan upaya-upaya riil, diantaranya dalam hal perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi. Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, diharapkan pula capaian kinerja akan semakin meningkat,” sebut Beni Syahputra.

Dalam rapat daring yang dilakukan sekitar satu jam dengan sejumlah narasumber yang dihadirkan dan menyampaikan materi tersebut, Beni Syahputra lebih lanjut mengatakan jika Bawaslu Kabupaten Bengkalis berupaya untuk menjadi bagian dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja di tahun 2020 ini. Salah satunya adalah dengan memperhatikan arahan Presiden terkait permaslahan evesiensi birokrasi, seperti melakukan penghematan jumlah anggaran yang dibelanjakan dari kegiatan-kegiatan yang tidak penting.

Secara terpisah, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkalis M Sarbini yang juga secara langsung mengikuti rapat tersebut menambahkan, bahwa Bawaslu Kabupaten Bengkalis juga akan berupaya menggunakan anggaran yang dialokasikan hanya untuk membiayai program kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan kegiatan, serta menitikberatkan kepada penggunaan anggaran bagi menghasilkan manfaat sesuai peran dan fungsi Bawaslu.

“Dalam rapat tersebut, secara umum kita telah mendapatkan banyak informasi terkait SAKIP dan bagaimana persiapan-persiapan yang mesti dilakukan dalam evaluasi SAKIP di tahun 2020 ini. Sekurang-kurang kita mampu mempertahankan predikat B yang selama tiga tahun ini diperoleh,” imbuh M Sarbini.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita