Bawaslu Bengkalis Serahkan Laporan Akhir Hasil Pengawasan ke Bawaslu RI Usman : Laporan Ini Bentuk Pertanggungjawaban Kita Atas Kerja-Kerja Pengawasan
|
JAKARTA-Bawaslu Kabupaten Bengkalis melalui Koordinaotr Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Usman, Senin (1/2) kemarin menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pengawasan ke Bawaslu RI di Jakarta. Selain Usman, dua Staf Bawaslu Bengkalis juga ikut bersama-sama menyerahkan laporan tersebut, antara lain Wahyuna Hikmah dan Herda Suwanti.
Usman yang juga Anggota Bawaslu Bengkalis sebagaimana rilis yang diterima, Rabu (3/2) menyebutkan, bahwa laporan akhir pengawasan yang diserahkan pihaknya kepada Bawaslu RI ini, merupakan laporan hasil kerja pengawasan terkait pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkalis tahun 2020 di Kabupaten Bengkalis yang telah digelar sebelumnya.
“Alhamdulillah, laporan akhir hasil pengawasan tahapan pelaksanaan Pilkada Bengkalis tahun 2020 sudah kita serahkan ke Bawaslu RI di Jakarta. Laporan akhir ini diterima langsung oleh bapak Dr. La Bayoni, S,IP. M.Si selaku Kepala Biro Teknis Penyelnggaraan Pengawasan Pemilu Bawaslu RI,” tulis Usman.
Lebih lanjut disampaikan Usman, laporan akhir yang diserahkan dalam bentuk hard copy dan soft copy itu, selain merupakan menjadi bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Bengkalis kepada publik atas kerja-kerja pengawasan yang dilakukan sepanjang tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati bengkalis tahun 2020, juga menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Bengkalis dalam melakukan kegiatan-kegiatan pengawasan di masa-masa yang akan datang.
“Laporan akhir pengawasan ini disusun dengan sedemikian rupa bagi memaparkan hasil-hasil pelaksanaan, program maupun hasil terhadap seluruh kegiatan pengawasan dalam tahapan Pilkada Bengkalis tahun 2020 oleh Bawaslu Bengkalis. Sehingga kehadiran laporan ini sedikit banyak dapat memberikan gambaran terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan serta kegiatan pengawasan yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkalis tahun 2020,” imbuhnya.
Masih menurut Usman, secara umum, penyusunan laporan akhir pengawasan ini mencangkup hasil-hasil pengawasan, dinamika-dinamika yang ditemukan dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan, sertau paya-upaya yang dilakukan Bawaslu Bengkalis dalam menangani pelanggaran, termasuk laporan kinerja organisasi Bawaslu Bengkalis sebagai kewajiban yang telah dimandatkan undang-undang.
“Selain kepada Bawaslu RI, laporan akhir hasil pengawasan ini juga akan kita diserahkan kepada Bawaslu Provinsi Riau di Pekanbaru, baik dalam bentuk hard copy maupun soft copy,” tutup Usman.(humas_bawaslubks)