Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bengkalis Lakukan Rapat Terbatas, Bahas Persiapan Uji Petik DPB Tahun 2021

BENGKALIS- Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Rabu (28/7) melakukan rapat terbatas sebagai bentuk persiapan melaksanakan kegiatan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021. Rapat yang dilaksanakan di ruang PPID Bawaslu Bengkalis ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkalis, Usman.

Selain dihadiri sejumlah Staf yang ditunjuk, rapat terbatas ini juga dihadiri sejumlah pimpinan Bawaslu Bengkalis, antara lain Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Budi Kurnialis, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran M Hary Rubianto.

Rapat yang diselenggarakan hampir satu setengah jam tersebut, membahas sejumlah hal penting, diantaranta terkait design maupun teknis pengawasan DPB dengan tujuan memastikan bahwa pemutakhiran data/daftar pemilih yang dilakukan KPU Bengkalis sejauh ini (secara berkala) apakah sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Kegiatan uji petik yang akan kita laksanakan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Bawaslu Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan serta menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Bawaslu Se-Riau terkait Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2021 baru-baru ini,” sebut Usman, Anggota Bawaslu Bengkalis yang menjabat Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga.

Selain membas terkait mekanisme maupun teknik pelaksanaan uji petik yang nantinya akan dilakukan berdasarkan data-data pemilih yang sudah ditetapkan KPU Bengkalis priode Juni 2021 lalu, rapat tersebut juga membahas terkait tim-tim pengawas uji petik yang akan diturunkan ke lapangan. Tim-tim pelaksana uji petik ini tentunya diharapkan dapat melaksanakan tugas ini dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Menyikapi kegiatan uji petik ini dilaksanakan masih dalam masa pandemi Covid-19, maka diupayakan agar nantinya kita tetap menerapkan protokol kesehatan serta melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona,” imbuh Usman lagi.

Sesuai hasil rapat terbatas tersebut, pelaksanaan uji petik oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis ini direncanakan dilakukan pada minggu pertama bulan Agustus 2021. Dalam melakukan uji petik, nantinya diturunkan sejumlah tim ke lapangan bagi memastikan apakah proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sudah dilakukan dengan benar sesuai sampel yang telah ditentukan.

“Uji petik ini akan dilakukan secara berkala sepanjang tahun 2021, yakni terkait adanya perubahan daftar pemilih yang mereka-mereka itu apakah sudah pindah memilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) atau adanya pemilih yang sudah berpindah/beralih status. Termasuk pula nantinya adanya pemilih-pemilih pemula yang semestinya dimasukkan dalam daftar pemilih pada pemilu atau pemilihan berikutnya,” pungkas Usman di sela-sela rapat.

Dalam rapat terbatas tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Bengkalis Budi Kurnialis dalam paparannya juga menegaskan, selain melakukan cross cek terhadap data pemilih yang telah mengalami perubahan sebagaimana hasil pemutakhiran data pemilih oleh KPU Bengkalis secara priodik, di lapangan nanti barangkali ditemukan pula adanya informasi-informasi baru tentang adanya pemilih yang belum terdata. Untuk itu, tim yang diturunkan nani dapat mengumpulkan informasi tersebut dan mencatatnya sebagai bahan masukan kepada KPU Bengkalis sebagai saran perbaikan.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita