Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon, KBS 1 - SANDI 2

BA

Anggota Bawaslu Bengkalis, Andi Setiawan dan Mendra saat menerima Berita Acara  Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada Pemilihan tahun 2024 (23/9).

Bawaslu Bengkalis, BENGKALIS - Anggota Bawaslu Bengkalis Andi Setiawan dan Mendra serta sejumlah Staf Sekretariat, Senin (23/9) di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut Bengkalis mengawasi secara langsung proses pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkalis pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Tahapan Pilkada berupa pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon yang dilaksanakan KPU Bengkalis dalam suatu Rapat Pleno Terbuka yang dipimpinan Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan dan didampingi empat komisioner KPU itu, dihadiri langsung oleh dua pasangan calon masing-masing Syahrial-Andika Putra Kenedi (SANDI) dan Kasmarni-Bagus Santoso (KBS). Hadir juga puluhan simpatisan yang terdiri dari para partai pendukung, relawan serta pihak keluarga masing-masing Paslon.

Dalam acara pengundian nomor urut yang disaksikan langsung Bawaslu Bengkalis, para unsur Forkompimda, KPU Bengkalis dan seluruh hadirin yang memenuhi Gedung Daerah, calon bupati Kasmarni (Pasangan KBS) yang memperoleh kesempatan pertama melakukan pengundian, berhasil mendapat nomor urut 1. Sementara calon bupati Syahrial (Pasangan SANDI)  yang memperoleh kesempatan kedua berhasil mendapat nomor urut 2.

no urut
Nomor urut Pasangan Calon KBS dan SANDI

Usai pengundian nomor urut Paslon serta penyerahan salinan keputusan dan BA penetapan nomor urut Paslon oleh KPU kepada masing-masing Paslon dan pihak Bawaslu Bengkalis, calon bupati nomor urut 1 dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu yang telah menyelenggarakan acara ini dengan baik dan lancar. Kepada para pendukung Paslon nomor urut 1 ini juga mengajak semua pendukung untuk mensosialisasikan nomor urut yang diperoleh ini kepada masyarakat, termasuk visi misi yang diusung dalam mewujudkan Bengkalis maju dan bermarwah.

Sementara Paslon nomor urut 2 dalam sambutannya berharap dengan perolehan nomor urut 2 ini menjadi suatu makna yang baik, yakni bagi melanjutkan kerja-kerja pengabdian kepada masyarakat. Paslon ini juga berharap kepada para pendukung agar dapat berpolitik dengan santun, menjauhi isu-isu negatif yang dapat merusak suasana kondusif daerah.

Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis oleh KPU Bengkalis ini juga diisi dengan Deklarasi Pemilihan Tahun 2024. Diantara point penting dalam deklarasi yang dibacakan bersama-sama oleh kedua pasangan calon, partai pendukung serta tim kampanye pasangan calon, antara lain berjanji mewujudkan pemilihan yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Kemudian berjanji untuk melaksanakan kampanye pemilihan, yang Aman, Tertib dan Damai, Berintegritas, Tanpa HOAX, Tanpa Politisasi SARA dan Tanpa Politik Uang. Serta berjanji untuk elaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

fotbar
Foto Bersama  Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis pada Pemilihan tahun 2024 (23/9).

Secara terpisah, Anggota Bawaslu Bengkalis Mendra sesuai menghadiri serta mengawasi langsung proses pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon mengatakan, dengan ditetapkannya pasangan KBS dan SANDI sebagai peserta Pilkada Bengkalis, diharapkan nantinya dapat mengikuti tahapan kampanye serta seluruh rangkaian tahapan Pilkada lainnya dengan sebaik-baiknya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(humas_bawaslubks)

Penulis : Marzuli

Foto : Dian Jarita