Anggaran Kegiatan Pengawasan Pilkada Bengkalis Tahun 2020, Bawaslu Bengkalis Terima Hibah Sebesar Rp10 Milyar
|
BENGKALIS-Dalam rangka menunjang kegiatan pengawasan penyelenggaraan Pilkada Bengkalis tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan menerima anggaran hibah dari Pemkab Bengkalis sebesar Rp10 Milyar. Anggaran tersebut sedikit lebih kecil dari anggaran yang sebelumnya diajukan sebesar Rp14 Milyar lebih.
Besaran anggaran hibah bagi Bawaslu Bengkalis dalam kegiatan pengawasan Pilkada Bengkalis tahun 2020 ini, sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin usai mengikuti Rapat Pembahasan Hibah Pemerintah Kabupaten Bengkalis ke KPU dan Bawaslu di ruang rapat kantor BPKAD Bengkalis, Senin (30/9).
Rapat yang membahas anggaran kegiatan penyelenggaraan Pilkada Bengkalis ini dipimpin langsung Plh Sekda Bengkalis Heri Indra Putra. Selain dihadiri lengkap dari jajaran pimpinan Bawaslu Bengkalis serta pihak dari KPU Bengkalis, juga turut hadir Plt Asisten III Setda Bengkalis, Bappeda dan Sekretaris BPKAD.
"Sebenaranya kita telah mengajukan anggaran kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebesar Rp14 Milyar lebih, dan itu berdasarkan perhitungan dan analisa kita serta standar biaya yang telah dikomunikasikan di internal Bawaslu. Tetapi dengan keadaan kemampuan keuangan daerah dan alasan serta agrumentasi yang disampaikan bapak Plh Sekda, maka kita menerima dana hibah sebesar Rp10 Milyar," terang Mukhlasin.
Dan Bawaslu Bengkalis dengan besaran anggaran yang sudah ditetapkan ini, lanjut Mukhkasin, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pengawasan Pilkada tahun 2020.
Sementara itu, Plh Sekda Kabupaten Bengkalis Heri Indra Putra dalam rapat tersebut mengatakan, besarnya anggaran yang diperuntukkan bagi Bawaslu Bengkalis ini setelah sebelumnya berkoordinasi dengan buupati serta memperhatikan keadaan dan kemampuan keuangan daerah.(humas_bawaslubks)