Lompat ke isi utama

Berita

Tugas Berat Pengawas Pemilu Sudah di Depan Mata Mukhlasin : Saatnya Fokus Pada Kerja-Kerja Pengawasan

BENGKALIS- Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin menegaskan, bahwa tugas berat pengawas Pemilu, khususnya bagi pengawas Pemilu di tingkat kecamatan sudah di depan mata. Sudah semestinya pula pengawas Pemilu fokus pada kerja-kerja pengawasan di lapangan,

“Sebagaimana diketahui jika hari ini sejumlah tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan. Untuk itu kepada semua rekan-rekan pengawas Pemilu di tingkat kecamatan saya minta agar mempersiapkan diri dan fokus melakukan kerja-kerja pengawasan,” pesan Mukhlasin saat menyampaikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu bagi Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis tahun 2022, Rabu (16/11) di Bengkalis.

Dalam kegiatan yang ditaja Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan dipusatkan di Hotel Horison Bengkalis itu, kepada seluruh anggota Panwaslu kecamatan, termasuk Kepala Sekretariat Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bengkalis yang diundang, Mukhlasin mengingatkan jika Panwaslu kecamatan pada hakikatnya adalah perpanjangan tangan Bawaslu kabupaten bagi mengawasi tahapan Pemilu yang dilaksanakan di tingkat kecamatan.

Dikatakan Mukhlasin, keberadaan pengawas Pemilu sebagaimana amanat undang-undang sangat diperlukan bagi memastikan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan berjalan sesuai azas Pemilu. Oleh sebab itu, dalam menjalankan tugas dan wewenang, pengawas Pemilu dituntut untuk membangun komunikasi serta koordinasi dengan berbagai pihak di kecamatan. Termasuk melakukan upaya-upaya bagi mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.

Berkaitan kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu bagi pengawas Pemilu yang ditaja Bawaslu Kabupaten Bengkalis kali ini, Mukhlasin juga mewanti-wanti agar pengawas Pemilu selain fokus pada kegiatan pengawasan, juga harus mampu mentaati segala aturan terkait peran, tugas dan wewenang Panwaslu, termasuk terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan lainnya. Begitu juga halnya terkait kewenangan pengawas Pemilu dalam menangangi pelanggaran Pemilu yang terjadi, seperti berwenang dalam menerima laporan, memeriksa dan mengkaji dugaan pelanggaran yang terjadi.

Pada acara pembukaan kegiatan yang dihadiri anggota Bawaslu Bengkalis lainnya, yakni Usman, Beni Syahputra, M Hary Rubianto dan Budi Kurnialis, Mukhlasin yang juga selaku Pembina pada Sentra Gakkumdu Kabupaten Bengkalis ini turut berpesan kepada para kepala sekretariat Panwaslu kecamatan agar dapat menjalankan peran dan fungsinya dalam memberikan fasilitasi serta dukungan administrasi kepada pengawas Pemilu dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan, termasuk dukungan anggaran bagi memastikan kerja-kerja pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal.

Dalam kegiatan Fasilitasi Sentra Gakkumdu bagi Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis yang berlangsung selama dua hari ini, selain dari internal Bawaslu Bengkalis, sejumlah narasumber lainnya juga dihadirkan, antara lain dari Kejaksaan Negeri Bengkalis dan paraktisi hukum. (humas_bawaslubks)

Tag
Berita