Siap Awasi Pilkada 2020 : Bawaslu Kabupaten Bengkalis Gelar Bimtek Se-Kabupaten Bengkalis
|
BENGKALIS- Jelang Pilkada Serentak 2020 yang semakin dekat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis Kamis (8/10) Melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panwaslu Kelurahan/Desa Se- Kabupaten Bengkalis.
Bimbingan teknis bagi Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kabupten Bengkalis dilaksanakan di beberapa kecamatan yang telah dijadwalkan pada tanggal 6-8 oktober 2020 selama satu hari yaitu di Kecamatan Rupat Utara untuk Rupat dan Rupat Utara, di Kecmatan Mandau untuk Mandau, Pinggir, Bathin Solapan,Talang Muandau dan di Kecamatan Bukit Batu untuk Kecamatan Bukit Batu, Bandar Laksmana dan siak Kecil dengan tujuan untuk memberikan segala informasi yang berkaitan dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab PKD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku jelang pilkada serentak 2020 mendatang.
Dalam pelaksanaan Bimtek ini, PKD se-Kabupaten Bengkalis diberikan materi langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis; Mukhlasin Selaku Ketua sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Beni Syahputra selaku Kordiv SDM dan Organisasi, Budi Kurnialis selaku Kordiv Hukum, Humas dan Datin, Usman selaku Kordiv Pengawasan dan Hubal, dan Hary Rubianto Selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran.
Dalam kesempatanya, Mukhlasin Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa PKD menjadi ujung tombak ditingkat desa dalam melakukan pengawasan, PKD Harus memiliki kemampuan, pengetahuan dan pemahaman dalam menjalankan tugas dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan covid-19.
“Setiap PKD dituntut harus memiliki integritas, loyalitas dan bekerja penuh waktu karena PKD memiliki peranan penting dalam menjaga demokrasi agar tetap berjalan pada koridornya sehingga menghasilakan pemimpin yang berkualitas di Kabupaten Bengkalis nantinya.
Selanjutnya, Beni Syahputra Selaku Kordiv SDM dan Organisasi menambahkan PKD menjadi sumber informasi awal di tingkat Desa dan selalu bersentuhan langsung dengan para pihak, baik bagian dari Tim Pemenangan Paslon maupun masyarakat sehingga PKD memang harus benar-benar memahami aturan saat terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Desa masing-masing.
“Kami dari Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bengkalis terus memberikan pembinaan dan motivasi kepada PKD se-Kabupaten Bengkalis, serta menekankan untuk wajib menjaga azas penyelenggara pemilu yaitu menjunjung tinggi Integritas, Netralitas, serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban menyonsong Pilkada 9 Desember 2020 Mendatang. Tutup Beni Syahputra