Rencana PDPB di Kabupaten Bengkalis, KPU dan Bawaslu Bengkalis Lakukan Audiensi ke Lapas Bengkalis
|
Bawaslu Bengkalis, BENGKALIS - KPU dan Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Selasa (24/6) secara bersama-sama melakukan audiensi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis. Audiensi ini dilakukan berkaitan rencana Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang akan segera dilakukan tahun 2025 di Kabupaten Bengkalis oleh KPU Bengkalis.
Menurut komisioner KPU Bengkalis, baik Sri Jumarni maupun Suhardi, audiensi yang dilakukan pihaknya dengan melibatkan Bawaslu Bengkalis ke Lapas Bengkalis ini, merupakan tahap awal berkenaan dengan proses PDPB yang akan segera dilakukan. PDPB sendiri merupakan langkah KPU dalam mempersiapkan data pemilih yang lebih komprehensif, akurat dan mutakhir.
Anggota Bawaslu Bengkalis Ardi Suprianto didampingi Koordinator Sekretariat M Sarbini dalam audiensi tersebut menegaskan jika Bawaslu Bengkalis memandang perlu untuk mengawal hak pilih setiap warganya dalam penyelenggaraan pemilu/pemilihan kedepanya, dalam hal ini khususnya berkaitan dalam proses pemutakhiran data pemilih yang dalam waktu dekat akan dilakukan.
"Bawaslu Bengkalis tentunya berharap agar proses PDPB yang akan dilakukan KPU Bengkalis dapat dilaksanakan dengan baik dan maksimal. Sebagai lembaga pengawas pemilu/pemilihan, sudah tentu kita akan melakukan pengawasan penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih ini, termasuk memberikan rekomendasi serta saran perbaikan apabila diperlukan nanti," tegas Ardi Suprianto.
Audiensi yang dilakukan KPU Bengkalis yang diterima langsung oleh Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Bengkalis Boy Fernandes itu, merupakan langkah strategis bagi KPU Bengkalis untuk memperoleh data ril terkait data pemilih yang ada di Lapas Bengkalis. Data-data pemilih tersebut tentunya akan selalu berkembang dan berubah sesuai data keluar masuknya warga binaan yang ada di Lapas tersebut.(humas_bawaslubks)
Penulis : Marzuli
Foto : Bawaslu Bengkalis