Rekrutmen Sekolah Kader Pengawas Partisipatif, Usman : Hari Ini Terakhir Pendaftaran dan dibuka Hingga Pukul 23.59 WIB
|
BENGKALIS – Sebagaimana diketahui, hari ini tanggal 8 April 2020 merupakan hari terakhir pendaftaran secara online untuk Sekolah kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan Bawaslu. Pendaftaran yang dapat dilakukan di http://bawaslu.net/skpp tersebut, di hari terakhir ini akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, Rabu (8/4) mengingatkan hal ini. Menurutnya, bagi masyarakat yang belum mendaftar dan segera ingin mendaftarkan dirinya sebagai kader pengawas Pemilu, diharapkan dapat berpartisipasi dan mengambil kesempatan ini dengan sebaik mungkin.
“Nah, hari ini merupakan hari terakhir dibukanya pendaftaran SKPP. Bagi yang belum mendaftar, segeralah mendaftar,” ajak Usman sembari menambahkan jika sejauh ini jumlah pelamar yang sudah mendaftar dari Kabupaten Bengkalis berjumlah sebanyak 21 orang .
Seperti dirilis sebelumnya, Bawaslu telah membuka pendaftaran SKPP secara Daring (online) bersama para ahli kepemiluan Bawaslu Provinsi di seluruh Indonesia. Rencananya kegiatan ini akan dimulai pada pertengahan April 2020 mendatang.
SKPP yang dilaksanakan secara online nantinya, merupakan sebuah terobosan serta langkah penyesuaian bagi Bawaslu dalam menyikapi wabah pandemi Covid-19 yang telah menghambat sejumlah tahapan Pilkada. Akibatnya, seluruh aktivitas yang seharus berjalan dengan normal, harus dirubah menjadi daring (online). Termasuk pula dalam rekrutmen dan pelaksanaan program SKPP yang semula akan dilaksanakan secara manual, namun tampaknya harus disesuaikan dengan menggunakan metode daring di tengah wabah Covid-19 ini.
“SKPP ini akan dilakasanakan secara daring yang melibatkan para ahli kepemiluan untuk memberikan pengetahuan dalam mengawasi pelaksanaan Pilkada ataupun Pemilu nantinya. Untuk itu diharapkan semua pemuda, pengurus organisasi dan komunitas dapat berparstisipasi dalam kegaiatan tersebut,” sebut Usman belum lama ini.
Lebih lanjut dikatakan Usman, bagi seluruh peserta SKPP nantinya akan mendapatkan bekal pengetahuan terkait dengan seluk beluk pengawasan Pemilu dan pemilihan. Baik itu mengenai tahapan Pemilu, pengawasan partisipatif, mekanisme penanganan penindakan, mekanisme penyelesaian sengketa, kerawanan Pemilu dan Pilkada hingga strategi kehumasan kader pengawas dari para ahli kepemiluan.
Adapun syarat untuk menjadi peserta SKPP, yakni usia minimal 17 tahun, maksimal 30 tahun. Bersedia untuk mengikuti pendidikan daring sampai selesai, termasuk penyediaan kebutuhan data internet. Kemudian terkait para peserta dalam SKPP ini diutamakan sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas, tidak sedang menjadi pengurus partai politik/tim kampanye/tim sukses dalam tiga tahun terakhir dan tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu.(humas_bawaslubks)