Rekrutmen Calon Anggota PPS Pemilu 2024, Jajaran Pengawas Pemilu di Bengkalis Lakukan Pengawasan Tes CAT
|
BENGKALIS- Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan segenap jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan (Panwaslu kecamatan, red), Selasa (10/1) secara serentak melakukan pengawasan terhadap tes CAT (Computer Assisted test) calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan penyelenggara Pemilu (KPU dan PPK). Sesuai jadwal, tes CAT tersebut dilakukan selama dua hari, Selasa dan Rabu ini.
“Sebagaimana telah kita instruksikan sebelum ini, bahwa pelaksanaan tes CAT calon anggota PPS se-Kabupaten Bengkalis untuk Pemilu 2024 wajib untuk kita awasi. Baik pengawasan yang dilakukan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Bengkalis maupun pengawas Pemilu kita di tingkat kecamatan,” sebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mukhlasin melalui sambungan selulernya, Selasa (10/1).
Dikatakan Mukhlasin, pengawasan terhadap proses seleksi calon Anggota PPS tidak hanya dilakukan pada saat tes yang hari ini dilakukan secara serentak di setiap kecamatan, melainkan jauh-jauh hari pada saat pengumuman pendaftaran rekrutmen dilakukan, pihaknya juga telah melakukan pengawasan secara intensif, termasuk menimbau penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bengkalis agar melaksanakan seluruh rangkaian proses seleksi dilaksanakan dengan benar.
“Lain tak bukan kita ingin memastikan jika proses seleksi calon anggota PPS untuk Pemilu 2024 mendatang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Usman. Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas ini menambahkan, jika jajaran pengawas Pemilu memiliki peran dan tanggung jawab bagi mengawal serta mengawasi agar proses seleksi calon anggota PPS berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan, diantaranya adalah memastikan calon-calon anggota PPS yang direkrut telah memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan perturan perundang-undangan serta keanggotaan PPS memperhatikan keterwakilan 30 persen perempuan.
“Selain memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, calon anggota PPS yang nantinya terpilih dan menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat desa/kelurahan, tentu diharapkan adalah mereka-mereka yang mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil,” sebut Usman.
Berdasarkan pantauan serta informasi yang diperoleh, bahwa tes CAT yang dilakukan selama dua hari dan dibagi dalam tiga sesi tersebut diikuti sedikitnya seramai 1057 orang calon anggota PPS yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh KPU Bengkalis. Untuk tes CAT, dilaksanakan di sembilan lokasi tes, yakni peserta dari Kecamatan Bengkalis (225 peserta) dan Kecamatan Bantan (161 peserta) dilaksanakan di Kampus Politeknik Negeri Bengkalis, Kecamatan Bukit Batu (57 peserta) di SMAN 1 Bukit Batu, Kecamatan Siak Kecil (131 peserta) di SMKN 1 Pertanian Siak Kecil, Kecamatan Bandar Laksamana (61 peserta) di SMAN 2 Bukit Batu.
Kemudian peserta tes dari Kecamatan Mandau (118 peserta) dan Kecamatan Bathin Solapan (63 peserta) tes dilaksanakan di SMKS Muhammadiyah Duri, Kecamatan Pinggir (53 peserta) berlokasi di SMKN 2 Pinggir, Kecamatan Talang Muandau (42 peserta) di SMAN 3 Pinggir, Kecamatan Rupat (103 peserta) dipusatkan di SMAN 1 Rupat, dan Kecamatan Rupat Utara (43 peserta) berlokasi di SMAN 1 Rupat Utara.
Sesuai pantauan di lapangan, tes CAT yang dilakukan Selasa (10/1) di Kampus Politeknik Negeri Bengkalis turut disaksikan langsung oleh Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Saparina serta dihadiri sejumlah panitia dan Anggota PPK Kecamatan Bengkalis dan Bantan.
Pada sesi pertama, tes CAT dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB. Kemudian sesi kedua tes dimulai pukul 12.30 WIB s.d 14.00 WIB. Sedangkan sesi ketiga tes CAT mulai pukul 15.00 WIB s.d 16.30 WIB. Peserta tes di setiap sesi dibagi dalam lima ruangan. Setiap ruangan terdiri dari maksimal 20 orang peserta dan didampingi seorang operator komputer.(humas_bawaslubks)