Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2026: Bawaslu Bengkalis Soroti Pentingnya Keaktifan Parpol dan Validasi Data PDPB
|
Bawaslu Bengkalis, BENGKALIS – Bawaslu Kabupaten Bengkalis , Rabu (30/09/2026) aktif melakukan pengawasan melekat terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Bengkalis.
Kegiatan yang dipusatkan di gedung KPU Bengkalis ini diawasi langsung oleh Ketua Bawaslu Bengkalis Usman beserta Anggota Budi Kurnialis dan Andi Setiawan beserta staf, antara lain Jumiyanti Syafitri, Wahyuna Hikmah, dan Zulfikar.
Rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan secara daring via zoom meeting, Polres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, Lapas Kelas II A Bengkalis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bengkalis. Selain itu hadir juga perwakilan Partai Politik.
Dalam pengawasannya, Bawaslu Bengkalis seperti disampaikan Ketua Bawaslu Bengkalis Usman, memberikan sejumlah catatan dan masukan strategis demi menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, terpercaya, dan mutakhir. Dia menekankan pentingnya peran aktif dari partai politik dalam mengawal daftar pemilih berkelanjutan. Mengingat partai politik merupakan pihak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan konstituen di tingkat bawah, parpol disarankan lebih proaktif mengusulkan atau menyampaikan masukan kepada KPU maupun Bawaslu, termasuk memfasilitasi laporan dari masyarakat saat masa reses atau turun ke bawah.
Selain itu, Bawaslu Bengkalis juga mengingatkan partai politik agar setiap data yang diperoleh dari KPU Kabupaten Bengkalis dapat diteruskan dan dilaporkan secara berjenjang ke tingkat provinsi. Hal ini berkaca dari evaluasi triwulan sebelumnya, di mana banyak pengurus partai politik di tingkat wilayah/provinsi yang mengaku tidak menerima data dari daerah, padahal koordinasi berjenjang merupakan koreksi yang penting.
Dari hasil pengawasan dan penelaahan terhadap laporan KPU Bengkalis terkait adanya penambahan sebanyak 3.919 pemilih pada Triwulan III, Bawaslu Bengkalis turut mempertanyakan langkah-langkah identifikasi yang telah dilakukan. Bawaslu mendesak agar KPU memastikan seluruh data penambahan tersebut telah melalui proses verifikasi untuk mengantisipasi potensi pemilih ganda maupun anomali data guna menjaga kemurnian daftar pemilih.
Menanggapi masukan tersebut, pihak KPU Kabupaten Bengkalis menjelaskan bahwa penambahan 3.919 pemilih bersumber dari pemilih pindah domisili/pindah masuk, perubahan status perkawinan, perubahan tanggal lahir, serta pemilih ganda yang telah disinkronkan dan ganda Sidalih luar kabupaten. KPU juga memaparkan kendala di lapangan, seperti masih banyaknya akta kematian yang tidak diurus oleh ahli waris karena kekhawatiran hilangnya bantuan sosial.
Terkait isu administrasi kependudukan tersebut, pihak Disdukcapil Bengkalis memberikan tanggapan bahwa angka penambahan penduduk tersebut tergolong wajar dan berpotensi terus meningkat. Disdukcapil juga menginformasikan bahwa aparat desa, RT, maupun Babinsa dapat membantu mengurus akta kematian paling lama 30 hari setelah kematian tanpa harus menunggu pihak ahli waris.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bengkalis, Sri Jumarni, ini akhirnya menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 Kabupaten Bengkalis dengan total pemilih mencapai 496.370 orang (dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 252.729 orang).
Berdasarkan hasil pengawasan penuh yang dilakukan oleh Tim Bawaslu Bengkalis dari awal hingga akhir kegiatan, dinyatakan bahwa tidak ada temuan maupun pelanggaran selama pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026 ini berlangsung.
Bawaslu Bengkalis mengapresiasi langkah KPU yang telah menjalankan fungsi penyusunan data serta melakukan koordinasi dan coklit terbatas terhadap pemilih bermasalah, serta berkomitmen akan terus mengawal kualitas demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Bengkalis.(humas_bawaslubks)
Penulis : Wahyuna Hikmah, S.Akun & Marzuli, SHI
Foto : Jumiyanti Syafitri, S.IP