Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026, Diikuti Ketua Beserta Anggota Bawaslu Bengkalis

Rakor

Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang ditaja Bawaslu Provinsi Riau di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Jum'at (31/7).

Pekanbaru, Bawaslu Bengkalis – Ketua beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Jumat (31/7/2026) mengikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Riau di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Pekanbaru.

Selain ketua dan anggota, rapat evaluasi ini juga diikuti para pimpinan Bawaslu kabupaten/kota, koordinator sekretariat maupun kepala sekretariat dan staf yang membidangi pelaksanaan PDPB Se-Provinsi Riau. Forum ini sengaja dilaksanakan sebagai evaluasi sekaligus penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh KPU kabupaten/kota se-provinsi Riau.

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal, didampingi anggota Bawaslu Riau sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Amiruddin Sijaya, serta Kepala Subbagian Pengawasan Riski.
Dalam arahannya, Alnofrizal menegaskan bahwa jajaran Bawaslu kabupaten/kota perlu mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Alnofrizal meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk aktif memberikan masukan dalam setiap rapat pleno PDPB serta menyampaikan hasil pengawasan dan temuan berdasarkan data yang valid, jelas, dan terukur. Selain itu juga harus dituangkan di dalam Form-A pengawasan setiap kegiatan pengawasan yang telah dilakukan.

Rakor
Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang ditaja Bawaslu Provinsi Riau di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Jum'at (31/7).

Sementara itu, Anggota Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya dalam arahannya mengingatkan pentingnya mencermati setiap perubahan data pemilih, selain warga yang telah meninggal, pindah domisili dan termasuk warga yang telah memenuhi syarat menjadi anggota TNI maupun Polri, agar segera dikoordinasikan dan disinkronkan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Menurut Amir, penyampaian saran perbaikan dan rekomendasi dalam rapat pleno harus dilakukan secara efektif dengan mengedepankan suasana diskusi yang kondusif, sehingga rekomendasi Bawaslu dapat diterima dan kawal lali pastikan setiap rekomendasi dan masukan bawaslu ditindaklanjuti oleh KPU kabupaten/kota diwilayah masing-masing. Bahkan ia juga mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik, TNI, dan Polri, turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi serta dokumen yang berkaitan dengan perubahan data pemilih sesuai mekanisme yang berlaku. 
"Karena kerja ini adalah kerja kita bersama, maka diharapkan agar kedepan mendapatkan data pemilih yang akurat, dengan cara memperbanyak koordinasi dan komunikasi disetiap instansi," kata Amiruddin Sijaya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau, Riski, menekankan pentingnya ketelitian dalam mencermati data hasil pleno PDPB yang disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota. Menurutnya, data pemilih terkait angka kematian harus diverifikasi secara cermat agar tidak ditemukan kondisi yang tidak wajar, seperti nihilnya data pemilih meninggal dunia di suatu daerah.
Riski juga menyoroti masih adanya data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang belum dicermati secara optimal. Oleh karena itu, ia meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2026 yang akan datang.

Rizki juga mengingatkan agar Hasil pengawasan dapat dituangkan dalam Alat Kerja Pengawasan yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu RI.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 Wib pagi ini berakhir hingga sore hari dan berjalan lancar serta menghasilkan sebuah rekomendasi untuk meningkatkan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di triwulan ketiga di kabupaten/kota di Tahun 2026 ini.(humas_bawaslubks)

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Bengkalis

Editor : Marzuli, S.HI