Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Bidang PPU dan Deteksi Dini Mendukung Sukses Pilkada Serentak 2020 di Bali, Ketua Bawaslu Bengkalis Hadir Sebagai Peserta

BENGKALIS-Ketua Bawalu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin, Kamis (27/2) tengah berada di Bali. Kehadiran beliau di sana dalam rangka sebagai peserta dalam kegiatan Rakor Bidang Politik dan Pemerintahan Umum (PPU) dan Deteksi Dini Mendukung Sukses Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri RI.

Mukhlasin saat dikonfirmasi, Kamis (27/2) siang menyebut, Rakor yang dilaksanakan sehari Bali Nusa Dua Convention Center, Bali tersebut, selain dihadiri Mendagri, juga dihadiri ketua Bawaslu RI, ketua KPU RI, perwakilan TNI/Polri, ketua DKPP, gubernur Bali, BIN, Kapolda Bali, seluruh perwakilan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, serta perwakilan KPU provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020 ini.

Dikatakan Mukhlasin, diantara inti pembicaraan yang dihasilkan dari Rakor tersebut antara lain, bahwa pemangkun kepentingan, dalam hal ini penyelenggara Pemilu, pemerintah dan TNI/Polri diminta untuk tetap solid bagi menyukseskan Pilkada tahun 2020. Selain itu, kewaspadaan, upaya-upaya secara dini dalam mencegah pelanggaran dan kerawanan Pilkada di setiap tahapan juga menjadi titik tekan yang mesti diperhatikan dan diantisipasi semaksimal mungkin.

“Upaya pencegahan serta meningkatkan kewaspadaan yang prima terhadap munculnya berbagai pelanggaran di setiap tahapan, adalah diantara salah satu agenda penting bagi bangsa ini dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2020,” sebut Mukhlasin.

Selain para pemangku kepentingan yang ada diharapkan dapat mendeteksi secara dini berbagai potensi pelanggaran dan langkah pencegahannya, sebut Mukhlasin, melalui Rakor tersebut juga setiap pemangku kepentingan dan penyelenggara Pemilu dihimbau agar dapat bersama-sama mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemilihan, termasuk melakukan berbagai terobosan positif bagi mendidik masyarakat untuk cerdas dalam memilih.

“Termasuk pula menjalankan prinsip-prinsip netralitas bagi penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu, serta netralitas ASN dan TNI/Polri,” pungkas Mukhlasin.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita