Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan dan Tingkatkan Efektivitas Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Bengkalis Gelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pada Masa Non Tahapan

Div pp

Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pada Masa Non Tahapan Pemilu, Kamis (7/5/2026) 

BENGKALIS, Bawaslu Bengkalis - Bawaslu Kabupaten Bengkalis, dalam hal ini melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Kamis (7/5/2026) menggelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pada Masa Non Tahapan Pemilu. Kegiatan yang diikuti para staf yang membidangi bagian penanganan pelanggaran ini sebagai upaya memperkuat pengawasan serta meningkatkan efektivitas penanganan dugaan pelanggaran meskipun tahapan pemilu belum berlangsung.

Dalam kegiatan rapat evaluasi tersebut, dibahas berbagai aspek penanganan pelanggaran yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Bengkalis sebelum ini, mulai dari mekanisme penerimaan laporan, proses kajian awal, hingga tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran yang masuk. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi jajaran pengawas pemilu di lapangan dalam mempersipakan pemilu mendatang.

Berkaitan kegiatan yang diselenggarakan tersebut, Anggota Bawaslu Bengkalis sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Budi Kurnialis menyampaikan bahwa masa non tahapan pemilu tetap memerlukan perhatian serius dari pengawas pemilu. Hal ini penting bagi memastikan seluruh jajaran pengawas tetap siap dalam menjalankan tugas dan fungsinya ketika tahapan pemilu kembali dimulai.

“Evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kapasitas serta profesionalitas jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam penanganan pelanggaran,” ujarnya.

Dalam kesempatan lain, Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkalis Muhammad Hasanul Asy'ary turut menegaskan bahwa rapat evaluasi ini menjadi kegiatan rutin yang dilakukan. Kegiatan ini sangat diperlukan guna meningkatkan pemahaman teknis serta keseragaman dalam proses penanganan pelanggaran di setiap tingkatan pengawas pemilu. Bahkan menurutnya lagi, kesiapan administrasi dan ketepatan prosedur menjadi faktor penting dalam menciptakan penanganan pelanggaran yang profesional dan akuntabel.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Bengkalis semakin memahami prosedur penanganan pelanggaran serta mampu menjalankan tugas pengawasan secara optimal, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(humas_bawaslubks)

Penulis        : Rozali
Foto    : Masyandi

Editor : Marzuli