Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Anggota Bawaslu Riau lakukan Monitoring ke Bawaslu Bengkalis
|
BENGKALIS - Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya melakukan kunjungan serta monitoring ke Bawaslu Kabupaten Bengkalis terhadap Pengelolaan PPID Bawaslu Kabupaten Bengkalis sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi publik di Tingkat Bawaslu Kabupaten/kota. Kunjungan ini disambut baik oleh Ketua Bawaslu Bengkalis beserta anggota pada Jumat (1/8).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Monev dan Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Amiruddin Sijaya memberikan pembinaan pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan dalam keterbukaan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Bengkalis.
Kami berharap dengan penguatan keterbukaan informasi publik di Tingkat Bawaslu Kabupaten/kota dapat menjadi standar bagi Bawaslu untuk mewujudkan komitmen Bawaslu terhadap keterbukaan informasi publik serta memberikan umpan balik dan solusi pemecahan atas permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, jelas Amiruddin Sijaya.
Selanjutnya Amiruddin Sijaya memandang mewujudkan lembaga pengawas pemilu yang terpecaya tidak lepas dari adanya kepercayaan publik yang terbangun baik secara kuantitas dan kualitas data yang dikelola disebarluaskan Bawaslu serta kemudahan mengakses data dan informasi oleh publik.
Dalam kesempatan ini juga Usman selaku Ketua Bawaslu Bengkalis menyampaikan keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting dalam proses demokratisasi. Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan terus berinovasi dalam menyediakan informasi yang terbuka dan berkualitas.
Penulis dan Foto : Rozali