Pengganti Calon Terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Pinggir, Nanda Anggi Puspita dilantik dan diambil Sumpah/Janji
|
BENGKALIS- Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin, Jumat (13/1) melantik dan mengambil sumpah/janji Nanda Anggi Puspita sebagai pengganti calon terpilih anggota Panwaslu Kecamatan Pinggir dalam rangka Pemilu 2024. Nanda Anggi Puspita sendiri dilantik dan diambil sumpah/janji menggantikan Selamet Rahayu yang sebelumnya mengundurkan diri.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji terhadap Nanda Anggi Puspita di Kantor Bawaslu Bengkalis tersebut, dilakukan dalam sebuah prosesi resmi yang dihadiri segenap pimpinan Bawaslu Bengkalis, ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Pinggir, Panwaslu Kecamatan Bengkalis dan Bantan.
Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin sesuai melantik dan mengambil sumpah/janji, dalam sambutan dan pengarahannya meminta agar anggota Panwaslu Kecamatan Pinggir yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan kelembagaan pengawas Pemilu, serta segera memahami segala aturan terkait tahapan Pemilu dan pengawasan.
"Segera lakukan penyesuaian diri. Pelajari dan pedomani peraturan-peraturan terkait penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu, baik itu undang-undang, peraturan yang dikeluarkan KPU, SE KPU, Keputusan KPU, peraturan Bawaslu, termasuk segala peraturan lainnya terkait pengawasan tahapan Pemilu," pesan Mukhlasin.
Dalam kesempatan tersebut, Mukhlasin juga berpesan agar sebagai pengganti calon terpilih Anggota Panwaslu Kecamatan Pinggir, Nanda Anggi Puspita yang sebelum ini pernah menjadi Staf di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pinggir untuk membangun soliditas bersama anggota Panwaslu yang ada, termasuk bersama-sama berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan.
"Selamat, dan dengan ini secara resmi saudara telah bergabung di rumah besar Bawaslu. Jaga integritas, profesional dan loyalitas dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai pengawas Pemilu demi terwujudnya demokrasi Pemilu," pesan Mukhlasin lagi.(humas_bawaslubks)