Pelantikan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Bengkalis, Usman : Wujud Mandat dari Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu
|
Bawaslu Bengkalis, Bengkalis - Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman, yang juga merupakan Ketua Majelis Pembimbing Satuan Kerja (Saka) Adhyasta Pemilu menegaskan, terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Bengkalis merupakan wujud dari mandat undang-undang penyelenggaraan Pemilu sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
“Saka Adhyasta Pemilu ini bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Nasional, sebagai wujud mandat dari undang-undang penyelenggaran Pemilu. Pembentukan Saka ini sebagai bentuk partisipatif dalam pengawasan Pemilu,” jelas Usman usai penandatanganan MoU antara Bawaslu Bengkalis dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bengkalis yang kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan dan Pembekalan Saka Adhyasta Pemilu, Selasa (14/10) di Hotel Marina Pantai Bengkalis.
Dikatakan Usman, dengan terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu ini, pihaknya berharap organisasi ini dapat membantu peran Bawaslu Bengkalis dalam melakukan pengawasan, pencegahan serta upaya-upaya dalam penanganan pelanggaran.
Usman juga turut mengakui bahwa pihaknya (Bawaslu, red) tidak mampu bekerja dengan sendiri dalam mengawal demokrasi agar berjalan sesuai rel-nya. Oleh sebab itu, keberadaan Gerakan Pramuka, dalam hal ini melalui Saka Adhyasta Pemilu diharapkan dapat menghidupkan kembali bentuk-bentuk pengawasan yang efektif sesuai kreativitas yang ada dalam masyarakat di Kabupaten Bengkalis.
“Saya berharap agar adik-adik Pramuka yang hadir dan menjadi peserta kegiatan ini dapat mengikuti seluruh kegiatan ini dengan baik. Ada pengetahuan tentang kepemiluan, pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran yang dapat sama-sama dipelajari di sini, yakni bagaimana nanti keadilan Pemilu di Kabupaten Bengkalis ini dapat ditengakkan,” pesan Usman kepada adik-adik Pramuka yang terlibat dalam kegiatan Saka Adhyasta Pemilu yang diharapkan menjadi motor penggerak dalam terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang efektif di Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu, Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten I Setda Kabupaten Bengkalis Andris Wasono yang turut hadir dalam kegiatan Pelantikan dan Pembekalan Saka Adhyasta Pemilu dalam sambutannya turut berharap para anggota Saka dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggungjawab, dapat terus bersinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu agar berjalan secara demokratis.
Beliau juga mengapresiasi peran dan kinerja Bawaslu Bengkalis yang dinilainya mampu membangun kerjasama dengan Kwarcab Pramuka Bengkalis dalam mengawal demokrasi, yakni dengan membentuk Saka Adhyasta Pemilu. Bahkan dia juga merasa optimis jika melalui kerjasama ini akan lahir generasi muda yang mampu menjadi teladan dalam mewujudkan Pemilu yang bersih demi tegaknya demokrasi yang berkeadilan.
“Saka Adhyasta Pemilu ini dapat dijadikan wadah penguat generasi muda, tempat belajar berorganisasi dalam menjaga demokrasi bangsa,” katanya seraya menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap bersinergi dan mendukung kegiatan Saka Adhyasta Pemilu dalam berbagai bentuk kegiatan sebagai upaya dalam mengawal demokrasi dan meningkatkan pengawasan partisipatif.(humas_bawaslubks)
Penulis : Marzuli