Pastikan Warga Sudah Dicoklit: Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Awasi Langsung Proses Coklit"
|
BENGKALIS- Mukhlasin selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis melakukan Supervisi Pengawasan langsung terhadap Pelaksanaan Coklit, Jumat ( 24/7) pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.
Pada saat melakukan pengawasan coklit didampingi Staf Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Panwascam Siak Kecil, PKD Sumber Jaya, PPS dan PPDP yang melaksanakan Coklit.
Sebagaimana hasil sementara pengawasan sebelumnya (18/7) dilakukan pengawasan coklit dari rumah kerumah warga, bahwa terdapat beberapa temuan pada saat pencoklitan seperti pemilih yang memiliki Nomor Kartu Keluarga (KK) ganda.
Dari hasil pengawasan Mukhlasin Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis menyampaikan pengawasan yang dilakukan pada hari ini terhadap pemilih yang memiliki Nomor KK ganda tersebut, PPDP tetap mencoklit pemilih yang ada di A-KWK (Daftar Pemilih) dan merubah Nomor KK ganda yang ada di A-KWK sesuai Nomor KK asli dari pemilik rumah. Terdapat juga pemilih yg tidak ada di A-KWK namun pada pemilu 2019 sebelumnya pemilih tersebut sudah termasuk dalam daftar pemilih yang selanjutnya PPDP mencatat sebagai pemilih tambahan.
"Pada saat coklit ini memang masih ada beberapa temuan terkait Coklit yang telah dilakukan kepada warga, seperti ditemukan juga pemilih yang sudah menikah masih satu KK dengan orang tua, Pemilih yang sudah mempunyai hak pilih namun belum merekam E-KTP. Dan Pada saat mencoklit masih terdapat kekurangan stiker, dan kami dari bawaslu terus memantau dan memberikan saran perbaikan terhadap temuan tersebut" sebut Mukhlasin.
Selanjutnya beliau juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan coklit, PPDP telah menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dengan mengunakan Alat Perlindungan Diri (APD).
"Sejauh ini pelaksanaan kegiatan coklit ini tidak ditemukannya dugaan pelanggaran dan telah dilaksanakan sesuai dengan Ketentuan yang berlaku" tutup Mukhlasin.
Penulis: Rozali