Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Pemilih Telah Dicoklit: Bawaslu Kabupaten Bengkalis Tegaskan Alat Kerja Coklit Harus Autentik

BENGKALIS-Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis lakukan Supervisi dan Monitoring, Selasa (25/8) terhadap Hasil Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Kecamatan Se-Kabupaten Bengkalis.

Setelah dilakukan Tahapan coklit yang telah dimulai tanggal 15 Juli s/d 13 Agustus 2020 sekarang Penyelengaraan Pilkada 2020 memasuki Tahapan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara.

Dalam hal ini, Usman Selaku Kordiv Pengawasan dan Hubal menyampaikan bahwa Pengawas ditingkat Kecamatan maupun ditingkat Desa/Kelurahan harus mampu menguasai Data Wilayah Pengawasan Coklit dengan cermat.

"Kepada Panwaslu Kecamatan dan PKD harus tetap terus melakukan pencermatan terhadap Daftar Pemilih dan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran serta memastikan data hasil pengawasan baik itu alat kerja coklit dan Form A pada saat coklit telah lengkap dan autentik jelas Usman

Selanjutnya dalam kesempatanya, Mukhlasin selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis menambahkan dalam melakukan pengawasan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Kepada Panwaslu dan PKD memberikan saran perbaikan terhadap Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dengan disertai data autentik sebut Mukhlasin

Dalam Hal ini M. Hary Rubianto juga menjelaskan bahwa terhadap temuan pengawasan coklit dilakukan sinkronisasi data internal dan surat saran perbaikan ke PPK sebelum Pleno di PPS.

Dalam kesempatan ini juga budi kurnialis mengharapkan kepada Panitia Kelurahan Desa (PKD)untuk bisa membuat history perjalanan Data coklit yang terstruktur dari awal hinga akhir tahapan coklit sehingga data yang diperoleh akurat tidak bertambah dan berkurang sebagaimana dari hasil pengawasan yang telah dilakukan.

Kita akan tetap melakukan pengawasan yang maksimal terhadap proses coklit agar pemilih yang telah memenuhi syarat pemilih bisa mengunakan hak pilihnya dipilkada 2020 mendatang tutup Beny Syahputra

Tag
Berita