Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bengkalis Segera dibentuk, Pendaftaran Mulai dibuka 14 Januari Ini di Masing-Masing Sekretariat Panwaslu Kecamatan

BENGKALIS- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Bengkalis untuk Pemilu 2024 segera dibentuk. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD dilakukan serentak mulai 14 s.d 19 Januari ini.

“Sesuai Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K1/01/2023 tanggal 2 Januari 2023, bahwa jadwal pembentukan pengawas Pemilu di tingkat kelurahan/desa dilakukan mulai minggu kedua Januari hingga jelang pertengahan Februari 2023 mendatang,” sebut Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Rabu (11/1).

Dikatakan Mukhlasin, meski instruksi pembentukan PKD di seluruh Indonesia telah disampaikan Bawaslu RI kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, namun secara teknis pembentukan PKD berada di bawah kewenangan Panwaslu kecamatan.

“Dalam melaksanakan pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa ini, Panwaslu kecamatan membentuk sebuah Kelompok Kerja (Pokja),” terang Mukhlasin lagi seraya menambahkan jika Bawaslu Kabupaten Bengkalis juga telah menindaklanjuti Keputusan Bawaslu RI terkait pembentukan PKD ini dengan menginstruksikan Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bengkalis untuk membuka seleksi penerimaan calon anggota PKD sebagaimana pedoman pelaksanaan pembentukan yang telah disampaikan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan secara nasional, pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dilakukan mulai 9 Januari lalu. Sementara pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran para calon akan dilakukan pada 14 Januari ini.

“Berkaitan dengan seleksi penerimaan calon anggota PKD ini kita mengajak kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis yang berumur minimal 21 tahun dan memenuhi kriteria persyaratan untuk mendaftarkan diri di masing-masing kantor sekretariat Panwaslu kecamatan dengan membawa berkas persyaratan,” imbuh Mukhlasin sembari menambahkan jika pengumuman pendaftaran calon anggota PKD dapat diunduh dan dibaca pada laman website www.bengkalis.bawaslu.go.id dan media sosial Bawaslu Kabupaten Bengkalis. Atau dapat ditanyakan dan datang langsung ke kantor sekretariat Panwaslu kecamatan setempat.(humas_bawaslubks)

Tag
Berita