Panwaslu Kecamatan diingatkan Lakukan Langkah Pencegahan Secara Maksimal, Usman : Upaya Meminimalisir Pelanggaran dan Sengketa Pilkada
|
Bawaslu Bengkalis, BENGKALIS - Seluruh pengawas pemilu di tingkat kecamatan se-Kabupaten Bengkalis diingatkan untuk memaksimalkan langkah-langkah pencegahan dalam setiap tahapan Pilkada Serentak tahun 2024. Pencegahan yang maksimal tentunya menjadi upaya dalam menekan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun sengketa.
Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Antar peserta Pemilihan Bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang ditaja Bawaslu Bengkalis, Kamis (10/10) di Marina Pantai Hotel, Bengkalis.
Usman menegaskan, keberhasilan pengawas pemilihan dalam melakukan pencegahan, pada prinsipnya memang dapat diukur dengan tidak adanya pelanggaran maupun sengketa yang terjadi selama tahapan penyelenggaraan pemilihan.
"Dalam menyelesaikan sengketa antar peserta pemilihan, tentunya Panwaslu kecamatan diharapkan dapat menyelesaikan sengketa yang terjadi di wilayahnya masing-masing dengan benar berdasarkan regulasi yang mengaturnya. Dalam melakukan penyelesaian sengketa, Panwaslu kecamatan terlebih dahulu harus mendapatkan mandat, termasuk berkoordinasi dengan Bawaslu kabupaten terkait sengketa yang ditangani," kata Usman.
Melalui kegiatan Bimtek penyelesaian sengketa ini, Usman mengharapkan Ianya dapat meningkatkan pengetahuan serta pemahaman seluruh pengawas pemilu di tingkat kecamatan terkait tatacara maupun mekanisme dalam penyelesaian sengketa antar peserta pemilihan pada Pilkada Serentak tahun 2024. Terlebih lagi pada tahapan Pilkada yang krusial, seperti dalam tahapan kampanye yang saat ini sedang berlangsung.
Di bagian lain Usman juga menyinggung aktivitas pengawasan yang dilakukan dalam kegiatan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkalis yang telah memasuki pekan kedua masa kampanye. Berbagai tantangan serta hambatan yang ditemui selama melakukan pengawasan kampanye mesti dimenej dengan baik. Bagaimanapun kata Usman, pengawasan kampanye perlu dimaksimalkan bagi memastikan kampanye pasangan calon berjalan sesuai ketentuan regulasi.
"Tunjukkan eksistensi kita sebagai pengawas pemilihan. Jika ada pelanggaran yang ditemukan dalam tahapan kampanye, maka lakukan penindakan dengan tegas," pesan Usman seraya berharap upaya pencegahan dalam setiap tahapan Pilkada harus dilakukan bagi meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi.
Selain dihadiri peserta kegiatan Bimtek yang terdiri para Ketua, Anggota serta dua staf Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, pada pembukaan kegiatan ini juga turut dihadiri Anggota Bawaslu Bengkalis Budi Kurnialis, Mendra dan Andi Setiawan, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Bengkalis M Sarbini. Selain itu, sejumlah narasumber dari eksternal juga turut menyampaikan materi dalam kegiatan ini, diantaranya Beni Syahputra, anggota Bawaslu Bengkalis periode 2018-2023 dan Gema Wahyu Adinata, anggota Bawaslu Riau periode 2017-2022.(humas_bawaslubks)
Penulis : Marzuli
Foto : Dian Jarita