Lompat ke isi utama

Berita

MK Tolak Permohonan PHPU Sejumlah Parpol di Bengkalis. KPU Bengkalis Segera Tetapkan Pemenang Pemilu

BENGKALIS- Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak permohonan PHPU dua parpol peserta Pemilu di Bengkalis. Putusan MK tersebut dibacakan dalam sidang Mk yang digelar Selasa (6/8) kemarin.

Terkait ditolaknya permohonan PHPU dari Partai Nasdem dan PDI-P Kabupaten Bengkalis ini, KPU Bengkalis segera akan  menyiapkan Pleno Penetapan Pemenang Pemilu untuk Kabupaten Bengkalis. 

"Sore ini kami melakukan rapat untuk rencana Pleno Penetapan Pemenang Pemilu," sebut Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly sebagaimana diberitakan riau terkini, Selasa (6/8) kemarin. 

Dikatakan Fadhilah, rapat yang dilakukan itu adalah untuk persiapan awal penetapan pemenangan Pemilu di Benglalis, yakni terkait waktu dan tempat pelaksanaan Pleno. Untuk itu, pihak KPU Bengkalis juga masih menunggu instruksi dari KPU RI terkait penetapan tersebut. 

"Di mana lokasi akan dilaksanakan plenonya, nanti akan kita sampaikan," tutupnya.

Seperti diketahui, tidak hanya permohoban PHPU dari peserta Pemilu yang ada di Kabupaten Bengkalis saja yang ditolak MK, melainkan juga permohonan PHPU dari beberapa daerah lainnya di Riau yang juga turut ditolak MK.

Atas penolakan ini, maka secepatnya KPU di Riau akan segera menetapkan hasil Pemilu yang sempat digugat di MK. (humas_bawaslubks) 

Tag
Berita