Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Tiga Anggota Bawaslu Bengkalis Hadiri Rapat Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu di Jakarta

Usman

Ketua Bawaslu Bengkalis bersama tiga Anggota menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu. Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu RI di Hotel Mercure, Ancol Jakarta ini berlangsung 7 s.d 10 Desember 2025.

Bawaslu Bengkalis, JAKARTA - Ketua beserta tiga anggota Bawaslu Bengkalis, masing-masing Usman, Andi Setiawan, Mendra dan Budi Kurnialis, kini sedang berada di Jakarta dalam rangka menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu. Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu RI di Hotel Mercure, Ancol Jakarta ini berlangsung 7 s.d 10 Desember 2025.

Ketua Bawaslu Bengkalis Usman, Selasa (9/12) melalui sambungan selulernya mengatakan, kegiatan yang diikuti Kordiv Sumber Daya Manusia dan Diklat, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa serta Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Bengkalis beserta dirinya di seluruh Bawaslu Indonesia itu, merupakan upaya Bawaslu RI dalam memperkokoh komitmen kebangsaan melalui konsolidasi demokrasi yang lebih kuat dan lebih terpercaya.

"Acara di buka langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja dan dihadiri oleh seluruh pimpinan Bawaslu RI, Sekjend dan juga para pejabat di lingkungan Bawaslu RI.

Mengutip pernyataan Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja, Usman mengatakan ada dua hal yang ditegaskan pimpinan Bawaslu RI dalam sambutannya dalam kegiatan ini. Yang pertama adalah bagaimana jajaran pengawas pemilu seluruh Indilonesia agar tetap fokus terhadap pengawasan partisipatif. Yang kedua, pentingnya dilakukan evaluasi terhadap para pengawas pemilu.

"Bahwa berkaitan musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi di Aceh, Sumbar dan Sumut, Ketua Bawaslu RI membuka donasi untuk saudara-saudara yang tertimpa musibah di sana," kata Usman seraya menambahkan jika ketua Bawaslu RI juga menekankan pentingnya visi Bawaslu tahun 2025-2029, kolaborasi dalam memperkokoh demokrasi substansial melalui pengawasan pemilu yang berintegritas dalam rangka mewujudkan indonesia maju menuju Indonesia Emas.

"Berkaitan hal ini, beliau meminta kita melakukan diskusi-diskusi dengan organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, dan lainnya terakait pemilu dan demokrasi. Kemudian menjalin komunikasi dan silaturrahmi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di tingkat masing-masing, membangun tatakelola dan oraganisasi yang prima, serta menegaskan jika kita (Bawaslu, red) harus tetap menjalankan tugas-tugas pengawasan baik dalam tahapan, maupun non tahapan, yang salah satu kewajiban pengawas pemilu adalah mengawasi yang terkuat, dan menjaga yang terlemah dalam demokrasi dan Pemilu," sebut Usman lagi sebagaimana mengutip pernyataan dan amanat Ketua Bawaslu RI.

Sementara itu mengutip pernyataan Sekjend Bawaslu RI Dr (Cand) Ferdinan Eskol, menyatakan bahwa pentingnya penyelarasan tugas-tugas antara kesekretariatan dengan pimpinan Bawaslu sesuai tingkatannya.

Sejauh ini kata Ferdinan, Bawaslu RI telah berupaya untuk menjadikan Bawaslu Kabuoaten/Kota se-Indonesia menjadi Satuan Kerja (Satker). Seluruh Individu di kesekretariatan harus benar-benar paham setiap tugas-tugas dan tupoksi mereka.

"Penataan kelembagaan berimplikasi kepada tata kelola sumber daya manusia ASN yang ada di Bawaslu. Terutama penempatan pada level Kasek, Korsek, Kabag, Kasubag pada Bawaslu seluruh Indonesia. Perencanaan program di Bawaslu harus benar-benar dilakukan dengan baik agar menghasilkan program yang baik. Apabila salah dalam perencanaan, berarti gagal dalam menjalankan program," kata Sekjend Bawaslu RI seperti disampaikan Usman.

Selain itu kata Usman, Bawaslu kedepan juga harus membekali dirinya dengan program-program yang lebih baik, terutama daerah yang terluar tertinggal bagaimana kawan-kawan yang bertugas di sana memungkinkan untuk diterapkan pola rotasi tanpa harus ada permohonan seperti selama ini terjadi agar terjadi pola hubungan yang baik. Termasuk pula hubungan yang baik antara Bawaslu dengan pemerintah daerah, seperti dalam hal pinjam pakai kantor Bawaslu yang arus memiliki fasilitas yang representatif.(humas_bawaslubks)

Penulis dan Foto : Marzuli