Ketua Bawaslu Bengkalis Hadiri Sosialisasi Pilkada Serentak 2020
|
BENGKALIS-Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin didampingi Koordinator Sekretariat M Sarbini, Kamis (7/11) menghadiri kegiatan sosialisasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang ditaja KPU Bengkalis.
Sosialisasi dengan tema Syarat Minimal Dukungan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2020 itu, dilaksanakan di Hotel Marina Pantai Bengkalis dan dihadiri pimpinan Forkompimda, perwakilan partai politik, unsur masyarakat dan undangan lainnya.
Berdasarkan pemaparan Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Almausuly, pada Pilkada 2020 mendatang pihaknya telah melakukan serangkaian persiapan menyabut Pilkada dengan tahapan pemilihan yang telah berlangsung saat ini. KPU katanya, juga telah melakukan penetapan jumlah minimum dukungan persyaratan bakal calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkalis tahun 2020.
Adapun jumlah DPT terakhir di Kabupaten Bengkalis adalah 385.941. Kemudian bakal calon perseorangan harus didukung paling sedikit 8,5 persen dari jumlah DPT terakhir, yakni 32.805 dukungan.
"Dukungan harus tersebar di lebih 50 persen wilayah kecamatan di Kabupaten Bengkalis, yakni paling sedikit 6 kecamatan," kata Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Almausuly.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin ketika dimintai tanggapannya terkait sosialisasi yang dilaksanakan KPU, pihaknya menyambut baik hal itu. Sebagai lembaga pengawas Pemilu, tentunya Bawaslu Bengkalis telah berkomitmen untuk menyukseskan Pilkada Bengkalis ini dengan melakukan tugas-tugas pengawasan. (humas_bawaslubks)