Lompat ke isi utama

Berita

Kesiapan Bawaslu Dalam Menghadapi Pilkada: Anggota Komisi II DPR RI Dr.H.Syamsurizal, MM Ke Bawaslu Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS-DR. H. Syamsurizal,SE., MM Anggota Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Bawaslu Kabupaten Bengkalis (27/7) dalam rangka memeriksa kesiapan bawaslu dalam mengawal Pilkada Serentak Tahun 2020 .

Kunjungan disambut langsung oleh Mukhlasin selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis yaitu Beny Syahputra dan Budi Kurnialis, Angota Panwaslu Kecamatan serta seluruh Pegawai dan Staf Bawaslu Kabupaten Bengkalis.

Dalam kata sambutanya, DR. H. Syamsurizal,SE., MM menyampaikan bahwa kunjungan ini bermaksud untuk memeriksa kesiapan bawaslu dalam dalam mengawal pilkada serentak 2020 dengan menghubungkan regulasi aturan yang perlu dibuat dalam Rancangan Undang-undang terkait aturan terbaru yang akan dikeluarkan .

“Kunjungan kerja ini adalah bagian dari fungsi DPR RI untuk melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan oleh karena itu sebagai anggota Komisi II DPR RI sekaligus Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Bengkalis untuk memeriksa kesiapan dalam menghadapi pilkada dan hal apa saja yang menjadi usulan yang akan dijadikan pembahasan dan RUU terkait pemilu nantinya” jelas Dr. H. Syamsurizal,SE., MM.

Kemudia Dr. H. Syamsurizal,SE., MM juga menambahkan bahwa Kujungan kerja ini juga dalam rangka menyerap aspirasi serta meminta pendapat dan saran dari jajaran Bawaslu Kabupaten Bengkalis terkait rancangan undang - undang Pemilu/Pilkada Serentak.

Dalam hal ini, Mukhlasin selaku Ketua bawaslu kabupaten Bengkalis menyampaikan kesiapan bawaslu dalam melakukan pengawasan dipilkada serentak 2020 mendatang.

“Dalam melakukan Pengawasan dipilkada serentak tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Bengkalis mengedepankan upaya pencegahan daripada penindakan, selanjutnya jika terjadinya pelanggaran kita tetap melanjutkan dengan ketentuan yang ada, kami juga terus melakukan strategi pengawasan dalam mengawal pilkada serentak 2020”.

Beliau juga menjelaskan terkait dengan usulan terhadap RUU yang dibuat untuk pemilu ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan diantaranya yaitu terkait Regulasi Netralitas ASN dan sanksi tegas yang diberikan terhadap ASN yang tidak Netral pada pemilu. Harapan kedepanya semoga RUU yang dibuat akan menghasilkan regulasi terbaru yang akan memberikan dampak positif bagi jalanya pilkada yang lebih baik tutup Mukhlasin

Penulis: Rozali

Tag
Berita