Kawal dan Awasi Pilkada 2020, Bawaslu Bengkalis Akan Bentuk Posko Pengawasan di Setiap Desa
|
BENGKALIS-Bawaslu Kabupaten Bengkalis sudah menyiapkan sejumlah langkah besar bagi mengawal dan mengawasi Pilkada Bengkalis tahun 2020 mendatang. Diantaranya akan membentuk Posko Pengawasan di setiap desa yang akan melibatkan tokoh-tokoh yang ada di desa.
Rencana terkait pembentukan Posko Pengawasan di setiap desa pada Pilkada Bengkalis ini, seperti disampaikan Anggota Bawaslu Bengkalis Usman, Selasa (26/11). Menurutnya, langkah ini adalah terobosan baru bagi lembaga pengawas Pemilu dalam mengawasi tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada.
"Insyaallah kita akan bentuk di setiap desa nantinya posko-posko pengawasan. Dan ini adalah program Bawaslu Provinsi Riau yang harus didukung," sebut Usman sembari mengatakan jika ide atau gagasan pembentukan Posko Pengawasan Pilkada di setiap desa dan melibatkan tokoh-tokoh di desa, seperti tokoh masyarakat maupun tokoh-tokoh pemuda, merupakan gagasan yang pernah disampaikan Sekjend Bawaslu RI Gunawan Siswantoro beberapa waktu lalu.
Dikatakan Usman yang juga menjabat Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bengkalis ini, bahwa inti dari dibentuknya posko pengawasan ini adalah sebagai upaya pencegahan Bawaslu Bengkalis akan timbulnya praktek-praktek politik uang, politisasi SARA dan pelanggaran-pelanggaran dalam Pilkada lainnya.
"Dalam pembentukannya nanti, kita akan berupaya melibatkan pemuda -pemuda yang siap untuk ditempa menjadi kader demokrasi desa. Hal ini juga sesuai dengan program yang digagas Bawaslu Riau, yakni sebuah program dengan tema Bawaslu Riau Masuk desa," jelas Usman lagi.
Lebih lanjut disampaikan Usman, sebenanrnya rencana pembentukan posko pengawasan di setiap desa dinilai efektif bagi menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada di desa, seperti politik uang dan lain sebagainya, mengingat aktor di tingkat desa adalah kepala desa, perangkat desa dan BPD.
"Untuk itu, keberadaan posko pengawaswan di desa itu sangat penting dan berfungsi untuk melawan politik uang yang bisa saja terjadi di desa-desa pada penyelenggaraan Pilkada nantinya," tutup Usman seraya mengatakan jika rencana ini segera mungkin akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah yang konkrit, seperti penganggaran dan teknis pembentukannya.(humas_bawaslubks)