Lompat ke isi utama

Berita

Jelang DPT Kabupaten Bengkalis ditetapkan,Jajaran Pengawas Pemilu di Bengkalis Sampaikan Sejumlah Temuan Terkait Daftar Pemilih

BENGKALIS- Jajaran pengawas pemilih di Kabupaten Bengkalis menjelang DPT Kabupaten Bengkalis ditetapkan, telah menyampaikan sejumlah temuan terkait daftar pemilih kepada penyelenggara pemilu (KPU, red), dalam hal ini terhadap DPSHP Akhir yang sebelum ini telah ditetapkan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Diantara temuan jajaran Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan (Panwaslu kecamatan) tersebut, sebagian besarnya berkaitan dengan ditemukannya pemilih yang terdaftar dalam DPSHP Akhir, namun diketahui tidak lagi memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih karena meninggal dunia dan lainnya.

"Sesuai hasil pencermatan serta pengawasan yang dilakukan kawan-kawan pengawas pemilu di tingkat kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, ditemukan banyak pemilih yang terdaftar dalam DPSHP Akhir tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih. Pemilih TMS tersebut diantaranya karena sudah meninggal dunia. Selain itu ditemukan pemilih pindah memilih, pemilih ganda, dan adanya potensi pemilih baru yang terdapat di sejumlah kecamatan yang ada," ujar Usman, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, menjelang DPT Kabupaten Bengkalis ditetapkan oleh KPU Bengkalis, Selasa (20/6).

Dikatakan Usman, terkait temuan pengawas pemilu di tingkat kecamatan di Kabupaten Bengkalis tersebut, sejauh ini sudah ditindaklanjuti ke PPK di masing-masing kecamatan yang ada. Bahkan berdasarkan koordinasi yang dilakukan bersama KPU Bengkalis, bahwa temuan tersebut segera ditindaklanjuti menjelang DPT Kabupaten Bengkalis tahun 2024 ditetapkan melalui Rapat Pleno KPU Bengkalis hari ini, Selasa (20/6).

Sesuai data yang diperoleh, adapun jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPSHP Akhir yang diketahui tidak lagi memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih sebanyak 60 orang. Mereka tersebar di kecamatan Bantan sebanyak 29 orang, Bukitbatu sebanyak 20 orang, Rupat Utara 9 orang dan Bandar Laksamana 2 orang. Kemudian ditemukan pemilih ganda sebanyak 8 orang dan 3 orang pemilih pindah memilih di sejumlah kecamatan.

Melihat data pemilih Kabupaten Bengkalis hari ini, dipastikan setelah DPT ditetapkan akan terjadi pergerakan daftar pemilih selanjutnya. Perubahan data pemilih ini akan bergerak secara dinamis dan tentunya harus diawasi secara berkelanjutan oleh jajaran Pengawas pemilu. (humas_bawaslubks)

Tag
Berita