Lompat ke isi utama

Berita

Jadi Narasumber Kegiatan P2P, Mendra Ajak Peserta Bahas Penyelesaian Sengketa Pemilu

mendra

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Mendra saat menyampaikan materi pada Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Sabtu (13/6/26)

Bengkalis, Bawaslu Bengkalis – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Sabtu (13/06/2026) menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Dalam kesempatan ini, Anggota Bawaslu Benkalis Mendra turut menjadi narasumber menyampaikan materi berkaitan penyelesaian sengketa Pemilu sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.

Kegiatan P2P yang dipusatkan di Aula Sekretariat Bawaslu Bengkalis ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemilih pemula, mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan. Para peserta mendapatkan pembekalan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu, mulai dari pengajuan permohonan, mediasi, hingga proses adjudikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pemaparannya, Mendra yang juga Koordinator Divisi hukum dan Penyelesaian Sengketa  menjelaskan, bahwa sengketa Pemilu merupakan perselisihan yang terjadi antara peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu akibat adanya keputusan yang dianggap merugikan hak peserta. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami prosedur penyelesaian sengketa agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu.

Selain membahas aspek hukum dan prosedural, peserta juga diajak memahami pentingnya pengawasan partisipatif sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa Pemilu. Bawaslu menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan sengketa Pemilu serta mencari solusi berdasarkan regulasi yang berlaku. Model pembelajaran ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas kader pengawas partisipatif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat luas.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu berharap lahir kader-kader pengawas yang memiliki kemampuan kritis, memahami aturan kepemiluan, serta mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan Pemilu yang bermartabat dan berintegritas.(humas_bawaslubks)

Penulis : Dian Jarita, S.H
Foto : Novella Ayu Astuti, S.Kom

Editor : Marzuli, SHI