Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti FGD ditaja KPU Bengkalis, Andi Sampaikan Sejumlah Saran dan Masukan

Andi s

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Andi Setiawan didampingi sejumlah staf, Kamis (28/8) mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang ditaja KPU Bengkalis di Aula Kantor KPU Bengkalis.

Bawaslu Bengkalis, Bengkalis - Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Andi Setiawan didampingi sejumlah staf, Kamis (28/8) mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang ditaja KPU Bengkalis di Aula Kantor KPU Bengkalis. FGD yang digelar ini mengusung tema Prosedur dan Teknologi Informasi dalam Pemungutan, Penghitungan, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Metode Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan dalam sambutan sekaligus membuka FGD tersebut menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda pokok yang menjadi arahan KPU RI untuk dilaksanakan oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Indonesia di masa non tahapan Pemilu tahun ini. Setidaknya ada sembilan point atau tema yang dibahas dalam FGD yang dilaksanakan.

"Khusus di Kabupaten Bengkalis, kami mengambil dua tema yang dibahas dalam FGD kali ini. Melalui diskusi yang kita lakukan nanti, diharapkan mendapatkan masukan dan saran dari peserta FGD, baik stakeholder, Bawaslu, partai politik dan lainnya sebagai bahan yang akan disampaikan ke KPU RI secara berjenjang yang selanjutnya akan dibahas menjadi rumusan dari revisi undang-undang Pemilu yang akan dilakukan," terang Agung Kurniawan.

Dalam FGD yang turut dihadiri pimpinan KPU Bengkalis, Bawaslu Bengkalis, unsur Forkompimda, partai politik dan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bengkalis, Agung Kurniawan juga menegaskan jika selain melaksanakan FGD, setakat ini pihaknya juga sedang fokus pada pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Diantaranya melakukan pemutakhiran data pemilih dengan menemui masyarakat marginal, ke sejumlah sekolah dan perguruan tinggi.

Dalam FGD ini, selain KPU Bengkalis menyampaikan materi terkait prosedur dan teknologi informasi dalam pungut hitung dan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pemilu, juga membahas serta mendiskusikan terkait metode verifikasi partai politik calon peserta Pemilu.

Dalam paparan KPU Bengkalis dalam FGD tersebut, dalam hal ini oleh Anggota KPU Bengkalis Zulkifli yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, bahwa terkait prosedur dan teknologi informasi dalam pungut hitung, rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pemilu yang akan datang, berkemungkinan jika pemungutan suara di seluruh Indonesia akan dilakukan melalui e-voting, tidak seperti pemilu-pemilu sebelumnya yang dilakukan secara manual. 

Untuk mewujudkan Pemilu secara e-voting ini, kedepan tentu memerlukan berbagai persiapan yang matang agar e-voting dapat dilaksanakan dengan maksimal, didukung oleh perangkat elektronik serta jaringan internet yang memadai bagi menjaga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik.

Sementara berkaitan dengan metode verifikasi partai politik calon peserta Pemilu, untuk Pemilu yang akan datang tetap akan dilakukan melalui verifikasi faktual di lapangan. Untuk itu diharapkan kepada parpol agar susunan kepengurusan maupun keanggotaan parpol betul-betul adalah orang-orang yang ditunjuk, sehingga dapat dibuktikan melalui verifikasi faktual.

Kedepan, KPU Bengkalis tetap akan melakukan verifikasi parpol secara berkelanjutan, termasuk melakukan kunjungan ke parpol guna mengetahui keberadaan kantor/sekretariat serta kepengurusan yang ada. Begitu juga berkaitan dengan keanggotaan parpol yang bermasalah, tentu akan dilakukan verifikasi faktual parpol dan disterilkan atau dibersihkan dari kepengurusan atau keanggotaan parpol. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkalis Andi Setiawan dalam FGD tersebut ketika dimintai saran dan masukannya menegaskan, bahwa pada pemilu-pemilu yang telah lalu ditemui berbagai kendala dalam proses pemungutan suara di TPS, seperti kurangnya pemahaman petugas KPPS di TPS. Kemudian menyangkut server yang dikelola KPU, baik itu Sipol dan lainnya yang selalu down, sehingga berdampak negatif dan merugikan peserta pemilu yang mengaksesnya.

"Mohon jika ada aplikasi yang digunakan KPU dalam pemilu, Bawaslu dapat diberikan akses yang agak luas dalam rangka melakukan pengawasan, seperti Silon, Sipol dan lainnya guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan terjadi," sebut Andi Setiawan seraya menambahkan jika pihaknya akan tetap memantau adanya wacana pemilu dilaksanakan melalui e-voting sebagaimana dipaparkan di atas.

Selain Bawaslu Bengkalis, sejumlah saran dan masukan juga turut disampaikan dari sejumlah perwakilan partai politik di Bengkalis. Diantara hal penting yang harus diperhatikan terkait pemilu yang dilakukan secara e-voting, adalah ketersediaan jaringan internet yang memadai, termasuk menyiapkan aplikasi serta dukungan server yang akan digunakan dalam memudahkan proses atau tahapan yang dilakukan.(humas_bawaslubks)
 

Penulis dan Foto : Marzuli