Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Tokoh Masyarakat di Kecamatan Bantan, Ardi Suprianto Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersama Awasi Pilkada

Ardi

Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Bengkalis, Ardi Suprianto membuka secara resmi Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Tokoh Masyarakat yang ditaja Panwaslu Kecamatan Bantan (9/10).

Bawaslu Bengkalis, SELATBARU - Anggota Bawaslu Bengkalis Ardi Suprianto, Rabu (9/10) menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Tokoh Masyarakat yang ditaja Panwaslu Kecamatan Bantan.

Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Pertemuan Desa Selatbaru Kecamatan Bantan itu, Ardi Suprianto yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bengkalis juga turut mengajak seluruh elemen dan komponen masyarakat di Kecamatan Bantan untuk bersama-sama dalam mengawasi tahapan Pilkada agar berjalan dengan tertib, aman dan damai.

"Sosialisasi ini selain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada Serentak tahun 2024, juga dibuat agar masyarakat mengetahui akan tugas pokok dan fungsi Bawaslu dan seluruh jajaran pengawas pemilu dalam pengawasan," kata Ardi Suprianto seraya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama ikut mengawasi secara aktif terhadap tahapan-tahapan Pilkada yang sedang berlangsung.

Di hadapan sekitar 40-an peserta sosialisasi dan dihadiri langsung oleh Camat Bantan Rafli Kurniawan, Kapolsek Bantan dan Danramil 01 Bengkalis - Bantan, serta Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Bantan, Ardi Suprianto turut menegaskan jika pihaknya (Bawaslu dan jajaran pengawas pemilu, red) sesungguhnya tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada. Oleh sebab itu, dukungan dan bantuan maupun partisipasi aktif seluruh komponen dan elemen masyarakat sangat diperlukan, baik dalam pengawasan maupun upaya-upaya pencegahan pelanggaran yang dilakukan.

Dalam kesempatan itu, Ardi Suprianto juga mengajak agar seluruh masyarakat berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 nanti dengan cara datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 guna memberikan suara untuk memilih pemimpin lima tahun kedepan, baik itu pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau, maupun bupati dan wakil bupati Bengkalis.

"Kita berharap Pilkada ini berjalan dengan kondusif, tanpa adanya pelanggaran yang terjadi," harap Ardi Suprianto lagi.(humas_bawaslubks)

Penulis : Marzuli

Foto : Bawaslu Bengkalis