Hadiri Pelantikan Pengawas TPS di Kecamatan Bantan, Berikut Pesan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis
|
Bawaslu Bengkalis, BANTAN – Seramai 75 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) di Kecamatan Bantan, Ahad (3/11) kemarin resmi dilantik. Pelantikan Pengawas TPS yang dilakukan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Bantan M Harnoto di Aula Pertemuan Desa Selatbaru tersebut, turut dihadiri langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman.
Dalam acara pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Bantan yang juga turut dihadiri unsur pimpinan kecamatan, ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Bantan, dan PPK Kecamatan Bantan, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman dalam sambutannya menyampaikan sejumlah pesan terkait tugas, wewenang serta sikap yang harus dimiliki para Pengawas TPS dalam mengawasi penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Sebagai Pengawas TPS, Usman secara tegas meminta kepada seluruh Pengawas TPS yang telah dilantik agar selalu menjaga integritas dalam penyelenggara pemilihan, memiliki pengetahuan tentang pengawasan pemiilihan, serta memiliki kemampuan komunikasi yang baik karena sudah tentu nantinya akan berhadapan langsung dengan peserta pemilihan dan masyarakat.
Disamping profesional dan berintegritas, seorang Pengawas TPS kata Usman juga dituntut agar senantiasa berperilaku baik, menjaga ettitud dan bersikap sopan kepada siapapun. “Tidak kalah pentingnya, pengawas pemilihan (Pengawas TPS, red) juga harus berani, berani memberikan saran perbaikan atas penyelenggaraan pemilihan, berani menegur siapa saja yang melakukan kesalahan, termasuk berani dalam menyampaikan (membuat) laporan jika menemukan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilihan,” kata Usman.
Selain melakukan pelantikan terhadap Pengawas TPS di 23 desa/kelurahan di Kecamatan Bantan, juga turut dilakukan pembekalan terkait tugas, fungsi wewenang dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan di tingkat TPS. Para Pengawas TPS juga dibekali tata cara pendaftaran akun pada aplikasi Siwaslih (Aplikasi Pengawas Pemilihan) yang nanti akan dilakukan secara serentak pada tanggal 5 ovember 2024. Akun Siwaslih itu sendiri sebagai flatform digital pengawas adhoc yang dipergunakan dalam melaporkan hasil pengawasan Pengawas TPS pada hari pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS.(humas_bawaslubks)
Penulis : Marzuli
Foto : Panwaslu Kacamatan Bantan