Lompat ke isi utama

Berita

Edukasi Publik Lewat Program Instagram Live, Bawaslu Bengkalis Hadirkan Komisioner KPU Bahas Pemutakhiran Data Parpol

Ngerumpi

Live streaming Instragram NGERUMPI (Ngobrol Ringan untuk Penguatan Demokrasi) Selasa, (9/6).

BENGKALIS, Bawaslu Bengkalis – Bawaslu Kabupaten Bengkalis kembali menggelar kegiatan edukasi kepemiluan kepada publik lewat siaran langsung Instagram pada Selasa (9/6/2026). Dalam programnya, kali ini menghadirkan narasumber dari salah seorang komisioner KPU Bengkalis, Zulkifli.

Bersama komisioner KPU Bengkalis ini, tema dialog interaktif yang diangkat dan dibahas lewat program edukasi ini adalah “Pemutakhiran Data Partai Politik Tahun 2026”. Kegiatan yang berlangsung di ruang podcast Kantor Bawaslu Bengkalis ini dipandu langsung oleh Rozali selaku host dan merupakan staf sekretariat Bawaslu Bengkalis.

Kegiatan ini sengaja digagas sebagai salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan literasi kepemiluan kepada masyarakat pada masa non-tahapan, yakni melalui pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi dan penyebarluasan informasi kepemiluan.

Dalam pemaparannya, Anggota KPU Bengkalis Zulkifli yang juga membidangi Divisi Teknis menjelaskan, bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan proses pembaruan data administratif partai politik yang dilakukan untuk memastikan seluruh data yang dimiliki KPU tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi terkini. Data yang valid menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung tertib administrasi kepemiluan serta persiapan tahapan pemilu yang akan datang.

Menurutnya lagi, akurasi data partai politik sangat penting karena menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan tahapan kepemiluan. Oleh sebab itu, partai politik diharapkan dapat memastikan seluruh data yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya dan selalu diperbarui apabila terdapat perubahan.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan data keanggotaan partai politik melalui laman infopemilu.kpu.go.id. Melalui laman tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak.

Lebih lanjut, ia berpesan apabila ada masyarakat yang menemukan namanya tercatut atau terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka dapat segera menyampaikan keberatan kepada partai politik terkait atau melaporkannya langsung kepada KPU agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kegiatan live streaming berlangsung lancar dan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk memahami lebih jauh mengenai proses pemutakhiran data partai politik tahun. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bengkalis terus berupaya menghadirkan informasi kepemiluan yang mudah diakses oleh masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan dan partisipasi dalam proses demokrasi.

Di akhir kegiatan, Bawaslu Kabupaten Bengkalis menyampaikan apresiasi kepada narasumber yang telah berbagi informasi dan pengetahuan kepada masyarakat melalui media sosial, serta berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi dan pendidikan demokrasi di Kabupaten Bengkalis.(humas_bawaslubks)

Penulis dan Foto : Novella Ayu Astuti, S.Kom

Editor : Marzuli, S.HI