DPT Pemilu 2024 Kabupaten Bengkalis ditetapkan Sebanyak 453.932 Pemilih,Bawaslu Bengkalis Minta Semua Pihak Kawal Hak Pilih
|
BENGKALIS- KPU Kabupaten Bengkalis akhirnya menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Bengkalis sebanyak 453.932 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan yang ada. Jumlah DPT ini ditetapkan melalui suatu Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi KPU Bengkalis, Selasa (20/6) di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Bengkalis.
Safroni, Anggota KPU Bengkalis yang memimpin jalannya Rapat Pleno menjelaskan, bahwa DPT ini ditetapkan berdasarkan data DPSHP Akhir di masing-masing kecamatan yang sebelumnya telah ditetapkan di masing-masing kecamatan, serta memperhatikan masukan dan tanggapan dan adanya saran perbaikan daftar pemilih dari jajaran Pengawas pemilu tingkat kecamatan.
Selain menerima masukan dan tanggapan terhadap DPT yang ditetapkan, KPU Bengkalis juga telah menindaklanjuti saran perbaikan dari Bawaslu Bengkalis melalui surat yang disampaikan pada 8 Juni 2023 lalu, yakni terkait hasil pencermatan Bawaslu terhadap adanya pemilih ganda, pemilih TMS dan pemilih invalid berdasarkan elemen data yang tertera dalam DPSHP yang ditetapkan sebelumnya.
"Semua masukan dan tanggapan serta saran perbaikan dari Bawaslu Bengkalis sudah kita tindaklanjuti dalam DPT yang ditetapkan ini," kata Safroni seraya menyebut jika pihaknya juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan Pemilu, seperti dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi memastikan data pemilih yang sebelumnya masih ditemui sejumlah persoalan.
Pasca ditetapkan DPT Kabupaten Bengkalis ini, Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin berharap semua pihak untuk bersama-sama mengawal Jak pilih masyarakat. Ia juga menegaskan jika pihaknya terus akan melakukan pengawasan terkait pergerakan DPT yang berpotensi terus berubah.
Khusus kepada KPU Bengkalis, pihaknya kata Mukhlasin menitipkan sejumlah harapan pasca telah ditetapkan DPT ini, yakni agar KPU Bengkalis dan seluruh jajaran untuk tetap peka dan mengupdate selalu data kependudukan, yang sudah tentu akan berpengaruh terhadap perubahan data pemilih di lapangan.
"Kita minta rekan-rekan KPU Bengkalis agar terus mengupdate data pemilih ini. Begitu juga kepada para partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Bengkalis dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal data pemilih agar benar-benar akurat bagi menjaga hak pilih masyarakat," harap Mukhlasin lagi.
Selain itu kata Mukhlasin, berkaitan data pemilih ini pihaknya tetap akan selalu membuka ruang bagi masyarakat, terutama menerima dan menindaklanjuti pengaduan hak pilih melalui pos pengaduan di Bawaslu dan seluruh jajaran pengawas pemilu dibawah.
Sesuai Berita Acara KPU Bengkalis tentang rekapitulasi DPT, sebanyak 453.932 pemilih yang sudah ditetapkan tersebut terdiri dari 232.141 pemilih laki-laki dan 222.791 pemilih perempuan. Sementara jumlah TPS yang ditetapkan di 11 kecamatan berjumlah 1.798 TPS. Selanjutnya jumlah pemilih baru sebanyak 1.525, pemilih TMS sebanyak 2.492, pemilih ubah 2.770, dan pemilih non KTP el sebanyak 7.148 pemilih.
Selain dihadiri Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin, sejumlah Anggota Bawaslu Bengkalis juga hadir dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT, yakni Budi Kurnialis, Usman dan M Hary Rubianto. Hadir juga Anggota KPU Riau Firdaus, perwakilan partai politik, PPK kecamatan, serta unsur pimpinan daerah.(humas_bawaslubks)