Ditaja Bawaslu Riau, Pimpinan Bawaslu Bengkalis Hadiri Rakor Potensi Masalah Tahapan Lanjutan Pilkada 2020
|
BENGKALIS-Sejumlah pimpinan Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Rabu (24/6) kemarin menghadiri Rapat Koordinasi Potensi Permasalahan Tahapan Lanjutan Pilkada Tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 di Pekanbaru. Rakor yang ditaja Bawaslu Riau dan diikuti sembilan pimpinan Bawaslu kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada serentak, dilaksanakan di Aula kantor Bawaslu Riau, Jl. Adi Sucipto, Pekanbaru.
Terkait Rakor yang diselenggarakan dengan narasumbernya langsung dari pimpinan Bawaslu Riau ini, Anggota Bawaslu Bengkalis, Usman melalui sambungan selulernya menyebutkan, selain dirinya, kegiatan ini juga dihadiri langsung Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin, serta Anggota lainnya; Budi Kurnialis dan M Hary Rubianto
Lebih lanjut dikatakan Usman, dalam Rakor yang dilaksanakan mengikut standar protokoler kesehatan Covid-19 itu, ada beberapa hal atau agenda yang menjadi pembahasan utama peserta Rakor. Diantaranya membahas potensi masalah dan permasalahan yang diprediksi akan terjadi pada penyelenggaraan Pilkada di tengah wabah Covid-19.
“Potensi masalah dan permasalahan yang akan terjadi dan kita bahas dalam Rakor tersebut diantaranya mengenai netralitas ASN, politisasi Bantuan Sosial (Bansos) politik uang, dan abuse off power bagi petahanan. Selain itu kita juga membahas potensi-potensi masalah lainnya yang akan timbul saat Pilkada dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19,” terang Usman.
Seperti diketahui, pada penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 ini, khusus di Riau akan dilaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati di sembilan kabupaten/kota. Selain Kabupaten Bengkalis, Pilkada juga dilaksanakan di Kabupaten Indragiri Hulu, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Kuantan Sengingi, Dumai, Siak, Rokan Hilir dan Rokan Hulu.
Selain mengikuti Rakor Potensi Masalah Tahapan Lanjutan Pilkada 2020, sejumlah pimpinan Bawaslu Bengkalis melalui Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran M Hary Rubianto dan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Mukhlasin, pada hari yang sama juga mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Analisa Regulasi Pilkada Tahun 2020 yang ditaja Bawaslu Riau. Rakor tersebut membahas potensi masalah serta mencari solusi penyelesaiannya sesuai aturan maupun peraturan yang mengaturnya.(humas_bawaslubks)